Mohon tunggu...
Andi Topan
Andi Topan Mohon Tunggu... Editor - Jurnalis Soppeng Today

Jurnalis Media On Line

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Lurah Ompo Tegaskan Larangan Buang Tinja di Aliran Sungai Lawo

5 September 2019   01:31 Diperbarui: 5 September 2019   02:06 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Soppeng, Kompasiana.com - Demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, Lurah Ompo melarang keras warga untuk membuang tinja sembarangan khususnya di aliran Sungai Lawo.

Menurut Andi Wirna Padolongi, S.Sos selaku Lurah Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, pemerintah telah menyalurkan program jambangan gratis kepada masyarakat yang bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan sehat

"Atas program pemerintah tersebut sekiranya sudah tidak adalagi warga yang membuang Tinja sembarangan demi kebersihan dan kesehatan bersama," kata Andi, Rabu (4/9/2019).

Selain itu, jelas Andi Wirna, sudah ada Perbup yang mengatur tentang larangan membuang tinja sembarangan.

Dan jika melanggar Perbup tersebut tambah dia, akan dapat dikenakan sanksi, pungkas Lurah Ompo. (AT)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun