Soppeng, Kompasiana.com - Demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, Lurah Ompo melarang keras warga untuk membuang tinja sembarangan khususnya di aliran Sungai Lawo.
Menurut Andi Wirna Padolongi, S.Sos selaku Lurah Ompo Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, pemerintah telah menyalurkan program jambangan gratis kepada masyarakat yang bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan sehat
"Atas program pemerintah tersebut sekiranya sudah tidak adalagi warga yang membuang Tinja sembarangan demi kebersihan dan kesehatan bersama," kata Andi, Rabu (4/9/2019).
Selain itu, jelas Andi Wirna, sudah ada Perbup yang mengatur tentang larangan membuang tinja sembarangan.
Dan jika melanggar Perbup tersebut tambah dia, akan dapat dikenakan sanksi, pungkas Lurah Ompo. (AT)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H