Mohon tunggu...
Andi Arow
Andi Arow Mohon Tunggu... PNS -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

27 Orang Ikuti Pembekalan dan Pelatihan Peningkatan Kualitas Rumah

11 Mei 2018   13:23 Diperbarui: 11 Mei 2018   13:34 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 PALOPO.Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman menggelar pembekalan / pelatihan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Tim teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan Tahun Anggaran 2018,di Aula Hotel Kamanre Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo,Jumat 11 Mei 2018.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Palopo Nasrul Nas mengatakan tujuan di laksanakannya kegiatan  pembekalan / pelatihan  TFL dan Tim Teknis  DAK bidang perumahan Tahun Anggaran  2018, adalah terselenggaranya kegiatan pembekalan/pelatihan TFL dan Tim Teknis DAK Bidang Perumahan Tahun Anggaran 2018.

Peserta Pembekalan/Pelatihan sebanyak 27 orang dengan komposisi 18 Orang Tim Teknis, 5 Orang Tim Administrasi dan 4 Orang Tenaga Fasilitator Lapangan.

Program ini juga diharapkan dapat menumbuh-kembangkan inisiatif keswadayaan masyarakat baik oleh penerima bantuan itu sendiri, keluarga dan kerabat penerima bantuan, tetangga maupun lingkungan sekitamya.

Semantara Sambutan Penjabat sementata (Pjs) Walikota Palopo Andi Arwin Azus,S.STP yang dibacakan Asisten Perekonomian dan  Pembangunan Setda Kota Palopo Taufiq, S.Kep, Ns, M.Kes.  Pelaksanaan program pembedahan rumah yang digalakkan Pemerintah dengan memprioritaskan pada masyarakat yang memilki tempat tinggal tidak layak huni pada dasarnya adalah sebagai komitmen Pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup dan  kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu program ini harus diyakinkan dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga dengan demikian program ini dapat mencapai tujuan yang sesungguhnya, bahwa identifikasi penerima bantuan rumah swadaya tersebut hendaknya dapat dipastikan benar-benar layak dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Jangan sampai penentuan penerima manfaat dari program ini justru salah sasaran yang pada akhirnya dapat menimbulkan problem sosial yang tidak kita inginkan bersama. 

Intinya dalam pendataan tim lapangan harus bersikap profesional, objektif dan tidak diskriminatif apalagi didasari oleh tendensi tertenu, Tim lapangan harus mampu memberi pemahaman secara komprehensif kepada penerima manfaat bahwa program ini mendahulukan skala prioritas dari kondisi bangunan Rumah yang akan dibedah. Kareannya dalam pendataannya pastikan kondisi mana saja yang perlu didahulukan agar program ini tidak berjalan asal-asalan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun