Mohon tunggu...
Andi Arow
Andi Arow Mohon Tunggu... PNS -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Anggota DPR RI Narasumber Sosialisasi HKI di Palopo

9 Mei 2018   20:17 Diperbarui: 9 Mei 2018   20:31 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anggota DPR RI Komisi X  Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Amran SE,menjadi  Narasumber pada  Sosialisasi Badan Ekonomi Kreatif Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Direktorat Fasilitas Hak dan Kekayaan Intelektual bagi Para Pelaku Ekonomi Kreatif di Hotel Value Jl.Andi Kambo ex Jl.Merdeka Kelurahan Amassangan Kecamatan Wara Timur Kota Palopo,Selasa 9 Mei 2018.

Amran SE, selaku narasumber yang tampil pada sesi pertama memotivasi serta mendorong warga Palopo, khususnya para pelaku ekonomi kreatif untuk mematenkan produk yang mereka buat agar memiliki kekuatan hukum dan tidak dicaplok pihak lain.

"Sebagai warga negara kita dijamin UU, kita semua punya hak untuk mendapatkan hak paten produk atau apa yang kita ciptakan. Sebab banyak peneliti misalnya, yang tidak mendapatkan hak kekayaan terhadap apa yang mereka ciptakan. Untuk itu kita butuh pengakuan lewat HKI ini,harapnya.

Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Anggota  DPR RI Komisi X Amran,SE , Direktur Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual Robinson Sinaga,Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Palopo Andi Enceng Amir pada sesi pertama dengan tema Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual.

Pada sesi kedua dengan tema Hak Kekayaan Intelektual dan Industri Kreatif dengan Narasumber Kasubdit Advokasi Hak Kekayaan Intelektual Badan Ekonomi Kreatif,Ketua Koperasi Kota Palopo Baharman Supri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun