Mohon tunggu...
Andhyka Yusuf Krisna
Andhyka Yusuf Krisna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa, Fakultas Syariah, UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Efektifitas Hukum Serta Implementasinya dalam Masyarakat

5 November 2024   10:13 Diperbarui: 5 November 2024   10:13 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Black

Efektivitas hukum adalah menelaah apakah hukum itu berlaku. Untuk mengetahui berlakunya hukum, Black menganjurkan untuk membandingkan antara ideal hukum dengan realitas hukum.

Contoh efektivitas hukum di masyarakat saat ini adalah penerapan sistem tilang elektronik (e-Tilang)di Indonesia.

Sistem ini memungkinkan petugas kepolisian untuk menindak pelanggaran lalu lintas tanpa harus bertemu langsung dengan pelanggar. Misalnya, pelanggaran seperti melanggar lampu merah, kecepatan tinggi, atau tidak memakai sabuk pengaman yang terekam oleh kamera pengawas atau alat pemantau lainnya. Setelah pelanggaran terdeteksi, pelanggar akan menerima pemberitahuan melalui SMS atau aplikasi, yang berisi bukti pelanggaran dan informasi mengenai denda yang harus dibayar.

Efektivitasnya terlihat dari beberapa aspek:

1. Transparansi: Bukti pelanggaran yang terekam secara elektronik sulit untuk dipalsukan, yang meningkatkan keadilan dalam penegakan hukum.

2. Pengurangan Korupsi: Karena tidak ada interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, peluang untuk terjadinya transaksi atau penyalahgunaan wewenang berkurang.

3. Peningkatan Kesadaran: Masyarakat menjadi lebih berhati-hati dalam berlalu lintas karena mereka tahu bahwa pelanggar

Hubungan antara efektivitas hukum dengan kontrol sosial hukum dalam masyarakat sangat erat dan saling mendukung. Efektivitas hukum mengacu pada sejauh mana hukum dapat diterapkan dengan baik dan dapat menghasilkan dampak yang diinginkan, yaitu kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Sementara itu, kontrol sosial hukum adalah mekanisme atau proses yang digunakan oleh masyarakat atau negara untuk mengawasi, mengendalikan, dan mempengaruhi perilaku individu atau kelompok agar sesuai dengan norma hukum yang ada.

Efektivitas adalah suatu keadaan tentang tindakan yang akan mempunyai akibat atas suatu keadaan tersebut dan dapat membawa hasil dalam hal mulai berlakunya Undang-Undang atau Peraturan.

Menurut pendapat kelompok kami mengenai efektivitas penegakkan hukum di indonesia harus lebih di tingkatkan kembali karena dalam prosesnya penegakkan hukum di indonesia masih menghadapi beberapa tantangan yang dapat mempengaruhi efektivitasnya seperti halnya:  kesenjangan penegakkan hukum terhadap masyarakat kecil, proses hukum yang lambat sehingga dalam membedah suatu kasus dapat memakan waktu yang cukup lama, hal tersebut dapat memberikan pesan bahwa hukum tidaklah efektif dalam menegakkan aturanya. Dengan demikian efektivitas penegakkan hukum di indonesia harus diperbaiki dan ditingkatkan kembali dengan cara meningkatkan transparansi dan reformasi institusi serta adanya pengawasan yang ketat terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu apabila proses penegakkan tersebut dapat dijalankan dengan baik maka efektifitas hukum di indonesia dapat mencapai suatu keadilan yang diharapkan oleh masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun