Mohon tunggu...
Andhini Dyah Utami
Andhini Dyah Utami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Semester Akhir

Senang menjelajah internet untuk mendapatkan berbagai informasi diberbagai platformsosial media

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Mengenal Gambling Disorder : Bagaimana Perjudian dapat Menghancurkan Hidup Seseorang

5 Desember 2024   20:23 Diperbarui: 5 Desember 2024   20:29 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Judi atau perjudian sendiri merupakan kegiatan atau hal yang lumrah di seluruh dunia. Tak sedikit orang bermain judi sebagai hiburan tanpa mengalami masalah pribadi, tetapi bagi beberapa orang, perjudian yang tidak teratur menyebabkan gejala yang tidak sehat, yang pada akhirnya dapat menyebabkan Gangguan Perjudian atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Gambling Disorder. Kondisi ini dapat termasuk ke dalam kondisi kejiwaan yang lazim dan sering dikaitkan dengan disfungsi kognitif domain yang mengatur perilaku impulsive.

Berdasarkan survei yang dikeluarkan oleh Drone Emprit, dia menempatkan Indonesia di posisi pertama sebagai negara yang menunjukan jumlah pemain judi online teratas di dunia. Dalam survei tersebut, Indonesia memiliki jumlah pemain judi online mencapai 201.122 orang dengan nilai transaksi sekitar Rp81 triliun rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan presiden Republik Indonesia ke-7, Bapak Ir. Joko Widodo bahwasannya "Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game atau iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita," ujar beliau dalam keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).

Gambling disorder sering dihubungkan dengan konsekuensi jangka panjang yang tidak menguntungkan, seperti penurunan kualitas hidup dan peningkatan kemungkinan perceraian, masalah keuangan, kebangkrutan, dan penahanan. Gangguan ini masuk ke dalam Manual Diagnostik dan Statistik mencakup Gambling disorder sebelumnya. Dalam versi IV (DSM-IV), Gambling disorder dianggap sebagai gangguan kontrol impuls yang tidak ditemukan dalam klasifikasi lain; namun, DSM-5 memasukkannya ke dalam kategori Gangguan Terkait Zat dan Kecanduan.

Pecandu judi online biasanya mengalami kesulitan dalam menghentikan kebiasaan perjudian mereka. Mereka merasakan kecemasan yang berlangsung terus-menerus, serta kehilangan harapan untuk membangun diri dan mencapai hal-hal positif. Kehilangan harapan ini berhubungan dengan kerusakan pada otak, yang menyebabkan dampak stres dan depresi, serta gejala-gejala seperti tekanan emosional tanpa sebab, kehilangan semangat, dan kurang semangat untuk menjalani kehidupan akibat dari dampak stres yang berkepanjangan.

Dampak perjudian juga memiliki konsekuensi pada kesehatan mental, termasuk timbulnya stres berkepanjangan, penurunan rasa percaya diri, depresi, dan gangguan kesehatan mental lainnya. Hal ini dapat tercermin dalam perilaku seperti kecenderungan berbohong, mencuri, dan menjual barang berharga untuk memenuhi kebutuhan berjudi. Selain itu, efek dari judi ini juga dapat membuat para pecandunya mengalami penurunan kualitas hidup karena merasa tertekan dan tidak bahagia karena tekanan keuangan dan masalah pribadi yang timbul akibat dari perjudian.

Referensi :

10 Dampak Judi Online Serta Semua Sisi Negatifnya. (2024). Bizhare. https://www.bizhare.id/media/keuangan/dampak-judi-online

Darurat Judi Online, Indonesia Peringkat Pertama Jumlah Pemain Judi Terbanyak di Dunia. (2024). Merdeka.com. https://www.merdeka.com/uang/darurat-judi-online-indonesia-peringkat-pertama-jumlah-pemain-judi-terbanyak-di-dunia-158491-mvk.html?page=2

Ioannidis, K., Hook, R., Wickham, K., Grant, J. E., & Chamberlain, S. R. (2019). Impulsivity in Gambling Disorder and problem gambling: a meta-analysis. Neuropsychopharmacology, 44(8), 1354--1361. https://doi.org/10.1038/s41386-019-0393-9

Yusuf, M. (2024). Judi Online: Apakah Berbahaya untuk Mental? Kemenkes RI.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun