Mohon tunggu...
Andini cahyarani
Andini cahyarani Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemecahan Masalah Konflik dan Kekerasan dalam Masyarakat

19 Maret 2020   23:55 Diperbarui: 19 Maret 2020   23:57 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

b. Proses pelaksanaan reintergrasi sosial

1. Membangun kepercayaan antar pihak yang terlibat konflik

2. Penguatan identitas bersama

3. Penguatan melalui kegiatan bersama 

4. Pembuatan kebijakan pemerintah yang proreintergrasi.

c. Pihak-pihak yang dapat terlibat dalam proses reintergrasi sosial

1. Badan khusus reintergrasi 

2. NGO luar negeri 

3. Organisasi internasional 

3. KONFLIK DAN KEKERASAN YANG MEMBUTUHKAN PROSES INTERGRASI DAN REINTERGRASI SOSIAL

a. Konflik dan kekerasan tingkat lokal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun