Mohon tunggu...
Ronalia Andhinasari
Ronalia Andhinasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO

Mahasiswi Fakultas Hukum 2018 Universitas Diponegoro yang tengah melaksanakan KKM TIM II UNDIP

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Emosi Anak Tidak Terkendali saat Pandemi? Yuk, Belajar Mengenali Emosi Anak melalui Edukasi Mahasiswa KKN UNDIP

5 Agustus 2021   12:29 Diperbarui: 5 Agustus 2021   15:25 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelurahan Padangsari, Semarang (5/8/2021) - Semenjak Virus Corona hadir di Indonesia, seluruh aspek kehidupan di Indonesia seakan "lumpuh" dan memaksa seluruh masyarakat untuk terbiasa dengan keadaan. Pemerintah menggunakan seluruh tenaga dan cara untuk menekan angka penyebaran Virus Corona dengan membatasi gerak aktivitas masyarakat di luar rumah guna menghindari kontak langsung dan tatap muka. 

Sektor Pendidikan pun juga turut melonggar karena Pembelajaran harus dilakukan secara daring mengingat kondisi yang tidak memungkinkan untuk tetap dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka. Menteri Pendidikan beserta seluruh Pejabat Sekolah sepakat untuk menerapkan Pembelajaran via Daring yang dapat dilakukan dengan laptop atau Handphone yang dilengkapi fitur seperti ZOOM, Microsoft Teams, Google Meet, dan lainnya.

Perlu Diketahui bahwa Pembelajaran secara online ini merupakan pedang bermata dua yang dapat menjadi opsi paling mujarab dalam menjalankan pendidikan di Indonesia saat ini namun disisi lain menimbulkan kecanduan kepada anak-anak yang berdampak pada Kesehatan Jiwa dan Mental mereka dalam bertumbuh kembang sebagaimana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

Dengan adanya Permasalahan ini, Ronalia Andhinasari sebagai salah satu Mahasiswi KKN TIM II UNDIP pun melakukan sebuah Program terkait "Edukasi Kesehatan jiwa dan Mental Anak dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 terkait Pembelajaran Online di masa Pandemi" yang mana Program ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada anak dan orang tua terkait pemakaian ponsel yang tepat kepada anak sehingga tidak mengganggu kesehatan jiwa dan mentalnya dalam bertumbuh kembang.


Edukasi ini dilakukan dengan memberikan link Video yang di Upload di Channel Youtube Pribadi kepada masyarakat melalui Grup Whatsapp Ibu RT dan Bapak RT dengan Video Animasi yang diharapkan dapat memberikan kesenangan kepada anak-anak yang menontonnya sehingga ilmu yang diberikan pun akan diterima dengan baik.

Anak-anak yang telah atau berpeluang akan kecanduan ponsel, harus segera ditangani. Orang Tua harus membatasi anak-anak mereka dalam penggunaan ponselnya karena penggunaan ponsel yang berlebihan justru tidak baik dalam perkembangan kesehatan Jiwa dan Mental mereka. Anak-anak dapat diberikan media edukasi seperti rubik, Puzzle, Buku Cerita Bilingual, Playdoh, dan lainnya guna mempertajam kecerdasan dan sistem motorik anak dan menghilangkan rasa candu akan ponsel yang berlebihan.

Pada Program kali ini juga melakukan pemberian media edukasi yang dilakukan secara door to door dan memberikan sedikit pengetahuan kepada anak-anak dengan bermain bersama mereka menggunakan media edukasi yang telah diberikan lengkap dengan Protokol Kesehatan yang diwajibkan di masa pandemi.

Kesehatan jiwa dan mental yang sehat merupakan hal yang perlu ditangani dengan serius, mengingat angka kriminalitas anak meningkat setiap tahunnya karena emosi anak yang tidak stabil dikarenakan kecanduan ponsel namun tidak ditangani dengan baik.

Yuk, Jaga Putra Putri bangsa dari hal kecil yang apabila dibiarkan akan menjadi masalah besar.

Penulis : Ronalia Andhinasari

Dosen Pembimbing : Damar Nurwahyu Bima, S, Si., M, Si.

KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun