Mohon tunggu...
Andhika Satriadi Putra
Andhika Satriadi Putra Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

Enjoy your life!!

Selanjutnya

Tutup

Money

Tugas Prof Dr Apollo (Daito): Akuntansi dan Pasar Modal

2 April 2020   11:02 Diperbarui: 2 April 2020   11:09 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Situs Web Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

Akuntansi dan Pasar Modal diibaratkan sebagai jodoh yang telah ditakdirkan Tuhan untuk tidak dapat dipisahkan, karena saling membutuhkan satu sama lain. 

Pasar modal butuh akuntansi sebagai daya tarik dalam mencari investor. Perusahaan dengan penerapan akuntansi yang baik dan kinerja yang baik sudah pasti akan dengan mudah menarik minat investor. 

Akuntansi butuh pasar modal untuk berkembang sebagai suatu standar yang komprehensif yang berguna bagi semua pihak.

Laporan keuangan merupakan unsur pengikat Akuntansi dan Pasar Modal. Sebagaimana kita semua tahu bahwa laporan keuangan merupakan suatu hasil dari proses Akuntansi, sedangkan bagi Pasar Modal, laporan keuangan merupakan bentuk output dari perusahaan sebagai suatu hal yang paling sering dilihat oleh investor dalam melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sampai dengan tahun 2020 ini, akuntansi di Indonesia perlahan tapi pasti melakukan penyempurnaan standarnya sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku secara internasional. Hal tersebut diakui oleh dunia melalui penilaian penerapan standar internasional akuntansi dan audit Indonesia tahun 2018 atau yang dikenal dengan Reports on the Observance of Standards and Codes - Accounting and Auditing (ROSC A&A). 

Pada press release yang dikeluarkan oleh OJK, sebagai koordinator Tim Kerja Nasional penerapan standar internasional akuntansi dan audit Indonesia, disebutkan bahwa:

"Bank Dunia menilai sejak penilaian ROSC A&A 2011, Indonesia telah mencapai banyak perkembangan. Para pengguna laporan keuangan menilai kualitas pelaporan keuangan secara umum lebih baik dari periode sebelumnya, khususnya laporan keuangan emiten. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang efektif berlaku pada 1 Januari 2018, secara substantial telah sejalan dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang berlaku pada 1 Januari 2017”.

Melihat hal tersebut, sudah seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia perlu berbangga diri dengan pencapaian tersebut. Namun, penerapan akuntansi yang baik tidak hanya memerlukan standar akuntansi yang baik, tetapi juga bergantung pada pengguna standar tersebut dalam hal ini adalah para Akuntan. Akuntan dituntut juga harus memiliki integritas tinggi agar segala bentuk tindakan yang dilakukan sejalan dengan standar yang berlaku, baik itu standar akuntansi maupun standar profesi.

Dengan berbagai macam kasus yang menimpa Akuntan Indonesia pada tahun 2019, Akuntan harus selalu mawas diri dan mulai memerhatikan peran sosio-spiritual akuntansi. Sosio-spiritual dapat dipandang sebagai solusi karena konsep akuntansi diisi oleh sumber utamanya yaitu agama. Flesher & flesher (1979) seperti dikutip oleh Dr. Hadri Mulya dan Prof. Wiwik Utami telah mengungkapkan peran agama dalam akuntansi. Mereka menyajikan sebuah studi tentang masyarakat yang harmonis disebuah komunitas agama “Indiana Frontier”. Mereka menyimpulkan bahwa praktek-praktek akuntansi yang harmonis sangat memberikan hasil yang memuaskan sebagai hasil substansi retailing dan operasi manufacturing dari masyarakat.

Pada tahun 2020, sedari awal tahun, marilah kita tetap optimis dengan perkembangan Akuntansi dan Pasar Modal di Indonesia. Standar akuntansi yang baik, akuntan yang berintegritas menghasilkan Pasar Modal yang efisien, sehingga dapat membantu menggerakkan perekonomian negeri ini walaupun saat ini kita semua sedang ditimpa bencana nasional yaitu wabah Corona Virus atau Covid-19. Percayalah kita semua bisa melewati bencana ini dengan tetap menjalakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan tetap berdoa dan beribadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

*Sebagai tambahan informasi, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) sudah mengeluarkan press release tentang dampak pandemi Covid-19 terhadap penerapan PSAK 8 Peristiwa Setelah Periode Pelaporan dan PSAK 71 Instrumen Keuangan sebagai panduan bagi Akuntan dalam menghadapi perkembangan situasi pandemi global Virus Corona (Covid-19) yang dapat secara signifikan memengaruhi pertimbangan (judgement) entitas dalam menyusun laporan keuangan.*

Sumber: Situs Web Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Sumber: Situs Web Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

"Tetap Semangat INDONESIA. Selalu Berpikir Positif. Selalu Menginformasikan Berita Baik. Jaga Kesehatan dengan Tidur Cukup, Makan Tepat Waktu, dan Rutin Berolahraga."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun