Mohon tunggu...
Andhika  Guntar
Andhika Guntar Mohon Tunggu... Editor - Manusia Insecure.

Sedang dalam perjalanan. Bergabunglah dengan saya. dengan mengikuti.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Orasi Besar-besaran Buruh dan Mahasiswa Menolak RUU Cipta Kerja (By RRI Pro 3)

8 Oktober 2020   16:00 Diperbarui: 8 Oktober 2020   15:58 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baik pendengar disampaikan kemaren kepada / Mentri ketenaga Kerjaan bahwa ada yang tidak sesuai pemahaman / undang undnag cipta kerja begitu / dan kita akan mengkonfrimasi juga/ bagaimana sebenarnya tanggapan Sekertaris Jendral kementrian ketenaga kerjaan / Anwar Sanusi / beberapa point yang masi singpang siur pengertiannya / kami akan berbincang bersama / Anwar Sanusi //.

Opening jinggle : 5 detik

Wawancara Sekertaris Jendral kementrian ketenaga kerjaan Pa Anwar Sanusi : 5 menit 

Iwan / Pa Anwar Selamat Siang / Hari ini buruh dan mahasiswa Demo hampir di seluruh wilayah indonesia / tidak setuju Omnibus law dan juga RUU Cipta kerja / yang mereka tidak setuju / sebenarnya point point yang tidak mereka setujui itu / seperti apa pa Anwar / Anwar / Kami akan menjelaskan dari awal ini kan memegang / kita dorong untuk menjadi undang undang / dalam rangka kita merespon dalam beberapa isu / salah satu isu yang pertama / yaitu isu bagaimana kita menyiapkan / pekerjaan kepada 7 juta / ke pencari kerja yang setiap tahun / yang saat ini mereka menunggu / agar tersalur / kepada sektor sektor usaha//.

Kemudian yang ke dua / kita ingin semakin memperbaiki kualitas tenaga kerja / yang saat ini memang yang akan mengisi pasaran pasaran ketenaga kerjaan / oleh karna itu ada beberapa hal / yang namanya di atur dalam klaster ketenaga kerjaan ini dalam RUU Cipta Kerja / misalnya adakah ketentuan kerja di waktu tertentu / yang memang orang disitu mengatakan / wah ini kan sangat flexsibel / padahal PKWP ini memang kita atur dalam rangka / kita merespon profesi profesi /di dalam era digital ini sendiri //.

Kemudian yang ke tiga / terkait dengan persoalan banyak di kritik / seperti jam kerja / jam kerja ini tidak melakukan perubahan bahkan termasuk hak hak istirahat / melahirkan juga masi di atur oleh / undang undang yang lama / kemudian perihal pesangon / yang terkait dalam hal ini adalah / kita berbicara masalah misalnya / pesangon dan phk / pertama filosofinya ini kan kita tidak ingin / perusahaan ketika kita berdiri langsung mem Phkan / namun demikian kita ingin / agar hak hak para buruh benar benar di dapat / mungkin kalo yang kemaren angkanya terlalu tinggi / mungkin cuma 7 persen yang terpenuhi / kita ingin meningkatkan hal tersebut / yang kita ingin berikan yaitu JKP / jaminan kehilangan pekerjaan / ketika kehilangan pekerjaan kami ingin agar mendapatkan fasilitas/ debit / uang dan paket keahlian agar meningkatkan pekerjaannya nanti //.

Iwan / jadi ada penafsiran yang berbeda begitu pa Anwar? / Anwar / Penafsirannya bukan berbeda / mungkin istilahnya ada semacam / formasi yang tidak benar / dan kayanya sudah menjadi konsumsi publik / dan dipaksa menjadi konsumsi publik /oleh karna itu dalam kesempatan kali ini / kami ingin meluruskan berbagai / informasi informasi yang sudah ke publik / yang tidak benar / di dalam outsourching ketika yang lama / ini adalah tidak di hitung pengalaman pekerjaan / Iwan / apakah memang keliru yang telah di buat serikat kerja ini? / Anwar / kita katakan itirahat dan jam lembur tidak ada perbedaa / dan ketika yang namanya omnibus law dan RUU ketenaga kerjaan / ini akan ada beberapa pasal pasal yang di undang undang sebelumnya / ini masi di akui dari salah satu yang keliru tadi mas //.

Iwan / ini kan mahasiswa dan buruh sudah turun kejalan / apakah langkah langkah yang akan dilakukan / apakah akan dibuka untuk berdiskusi / atau gimana pak? / Anwar / kita akan mensosialisasi tentunya / sudah mengkoordinir pak Menko Prekonomian / dan sebelas klaster yang terdapat di RUU Cipta Kerja / para perwakilan dan pimpinan kementrian lembaga / kemaren sudah menyampaikan / tentunya kami selalu terbuka untuk menyampaikan / apasih dari RUU tersebut //.

Iwan / Pa anwar terakhir mungkin / banyak pejabat negara memberi tau bahwa / kurangnya membaca lengkap terhadap undang undang ini / kalo mungkin ada yang ingin membaca lengkap / ini bisa di akses kemana ya pa anwar / Anwar / mungkin dari beberapa sisi pemerintah / sudah menyampaikan dalam bentuk / sesuatu yang mudah di pahamai / dalam bentuk flayer flayer / menurut saya dalam informasi pemerintah / sudah menjelakan / Iwan / konfirnya sudah beredar gitu ya tinggal kita lihat saja //.  

Iwan / terimakasi pa anwar sudah bersama PRO 3 //.

Anwar / Baik sama sama terimakasi mas iwan / selamat bertugas kembali / selamat siang assalamualaikum / Iwan / waalaikum salam warah matullahi wr, wb //.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun