Baik pendengar disampaikan kemaren kepada / Mentri ketenaga Kerjaan bahwa ada yang tidak sesuai pemahaman / undang undnag cipta kerja begitu / dan kita akan mengkonfrimasi juga/ bagaimana sebenarnya tanggapan Sekertaris Jendral kementrian ketenaga kerjaan / Anwar Sanusi / beberapa point yang masi singpang siur pengertiannya / kami akan berbincang bersama / Anwar Sanusi //.
Opening jinggle : 5 detik
Wawancara Sekertaris Jendral kementrian ketenaga kerjaan Pa Anwar Sanusi : 5 menitÂ
Iwan / Pa Anwar Selamat Siang / Hari ini buruh dan mahasiswa Demo hampir di seluruh wilayah indonesia / tidak setuju Omnibus law dan juga RUU Cipta kerja / yang mereka tidak setuju / sebenarnya point point yang tidak mereka setujui itu / seperti apa pa Anwar / Anwar / Kami akan menjelaskan dari awal ini kan memegang / kita dorong untuk menjadi undang undang / dalam rangka kita merespon dalam beberapa isu / salah satu isu yang pertama / yaitu isu bagaimana kita menyiapkan / pekerjaan kepada 7 juta / ke pencari kerja yang setiap tahun / yang saat ini mereka menunggu / agar tersalur / kepada sektor sektor usaha//.
Kemudian yang ke dua / kita ingin semakin memperbaiki kualitas tenaga kerja / yang saat ini memang yang akan mengisi pasaran pasaran ketenaga kerjaan / oleh karna itu ada beberapa hal / yang namanya di atur dalam klaster ketenaga kerjaan ini dalam RUU Cipta Kerja / misalnya adakah ketentuan kerja di waktu tertentu / yang memang orang disitu mengatakan / wah ini kan sangat flexsibel / padahal PKWP ini memang kita atur dalam rangka / kita merespon profesi profesi /di dalam era digital ini sendiri //.
Kemudian yang ke tiga / terkait dengan persoalan banyak di kritik / seperti jam kerja / jam kerja ini tidak melakukan perubahan bahkan termasuk hak hak istirahat / melahirkan juga masi di atur oleh / undang undang yang lama / kemudian perihal pesangon / yang terkait dalam hal ini adalah / kita berbicara masalah misalnya / pesangon dan phk / pertama filosofinya ini kan kita tidak ingin / perusahaan ketika kita berdiri langsung mem Phkan / namun demikian kita ingin / agar hak hak para buruh benar benar di dapat / mungkin kalo yang kemaren angkanya terlalu tinggi / mungkin cuma 7 persen yang terpenuhi / kita ingin meningkatkan hal tersebut / yang kita ingin berikan yaitu JKP / jaminan kehilangan pekerjaan / ketika kehilangan pekerjaan kami ingin agar mendapatkan fasilitas/ debit / uang dan paket keahlian agar meningkatkan pekerjaannya nanti //.
Iwan / jadi ada penafsiran yang berbeda begitu pa Anwar? / Anwar / Penafsirannya bukan berbeda / mungkin istilahnya ada semacam / formasi yang tidak benar / dan kayanya sudah menjadi konsumsi publik / dan dipaksa menjadi konsumsi publik /oleh karna itu dalam kesempatan kali ini / kami ingin meluruskan berbagai / informasi informasi yang sudah ke publik / yang tidak benar / di dalam outsourching ketika yang lama / ini adalah tidak di hitung pengalaman pekerjaan / Iwan / apakah memang keliru yang telah di buat serikat kerja ini? / Anwar / kita katakan itirahat dan jam lembur tidak ada perbedaa / dan ketika yang namanya omnibus law dan RUU ketenaga kerjaan / ini akan ada beberapa pasal pasal yang di undang undang sebelumnya / ini masi di akui dari salah satu yang keliru tadi mas //.
Iwan / ini kan mahasiswa dan buruh sudah turun kejalan / apakah langkah langkah yang akan dilakukan / apakah akan dibuka untuk berdiskusi / atau gimana pak? / Anwar / kita akan mensosialisasi tentunya / sudah mengkoordinir pak Menko Prekonomian / dan sebelas klaster yang terdapat di RUU Cipta Kerja / para perwakilan dan pimpinan kementrian lembaga / kemaren sudah menyampaikan / tentunya kami selalu terbuka untuk menyampaikan / apasih dari RUU tersebut //.
Iwan / Pa anwar terakhir mungkin / banyak pejabat negara memberi tau bahwa / kurangnya membaca lengkap terhadap undang undang ini / kalo mungkin ada yang ingin membaca lengkap / ini bisa di akses kemana ya pa anwar / Anwar / mungkin dari beberapa sisi pemerintah / sudah menyampaikan dalam bentuk / sesuatu yang mudah di pahamai / dalam bentuk flayer flayer / menurut saya dalam informasi pemerintah / sudah menjelakan / Iwan / konfirnya sudah beredar gitu ya tinggal kita lihat saja //. Â
Iwan / terimakasi pa anwar sudah bersama PRO 3 //.
Anwar / Baik sama sama terimakasi mas iwan / selamat bertugas kembali / selamat siang assalamualaikum / Iwan / waalaikum salam warah matullahi wr, wb //.