Mohon tunggu...
Andhika Arya Radityatama
Andhika Arya Radityatama Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Universitas Indonesia

Seorang mahasiswa kesehatan yang hobi dalam mempelejari tentang hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan kualitas kesehatan di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Napping Perawat untuk Menjaga Non-maleficence dalam Optimalisasi Asuhan Keperawatan

27 Desember 2024   08:38 Diperbarui: 27 Desember 2024   13:41 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pentingnya napping dalam optimalisasi asuhan keperawatan (Sumber: Pixels)

ABSTRAK

Perawat yang menjalankan dinas malam menghadapi tantangan fisiologis karena bekerja di luar ritme alamiah manusia, yang berdampak pada kualitas asuhan keperawatan. Kurangnya istirahat, khususnya napping, dapat menyebabkan kelelahan, menurunkan konsentrasi, dan meningkatkan risiko pelanggaran non-maleficence. Napping selama 10-30 menit terbukti efektif meningkatkan kewaspadaan dan kinerja tanpa efek samping. Penelitian menunjukkan bahwa cukup napping selama dinas malam dapat mengoptimalkan kinerja dan meminimalkan kesalahan klinis. Namun, stigma negatif terhadap tidur saat bekerja masih menjadi kendala, sehingga kebijakan institusi dan sosialisasi oleh organisasi keperawatan diperlukan untuk mendukung praktik ini. Dengan mendukung budaya napping, risiko bahaya bagi pasien dapat diminimalkan, sekaligus menjaga kondisi fisik dan mental perawat demi optimalisasi asuhan keperawatan.

Kata kunci: Asuhan keperawatan, dinas malam, napping, non-maleficence, perawat

Perawat yang menjalankan dinas malam tidak bekerja sesuai alamiah manusia yang bukan sebagai makhluk nokturnal. Hal tersebut berdampak buruk terhadap optimalisasi asuhan keperawatan, sehingga berpotensi melanggar non-maleficence dengan melakukan tindakan yang merugikan pasien (Haddad & Geiger, 2023a). Sebagai upaya menjaga kualitas kerja dan prinsip tersebut, perawat dapat memanfaatkan waktu lelap sejenak atau napping. Namun, sangat disayangkan masih ada perawat yang tidak menerapkan cukup napping saat berdinas malam karena takut akan dimarahi atasan dan pasien (Gyeltshen et al., 2023; Pertiwi et al., 2023). Oleh karena itu, artikel ini akan membahas mengenai pentingnya cukup napping bagi perawat untuk menjaga non-maleficence demi optimalisasi asuhan keperawatan.

Napping merupakan salah satu cara efektif untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas sehari-hari. Napping, atau tidur singkat, idealnya berlangsung selama 10 hingga 30 menit karena durasi ini mampu meningkatkan kewaspadaan dan memulihkan energi tanpa menimbulkan efek samping seperti grogi atau pusing setelah bangun. (Gyeltshen et al., 2023; Anand et al., 2024). Napping dapat meningkatkan fungsi kognitif, memperbaiki suasana hati, dan mengurangi kelelahan, sehingga sangat bermanfaat bagi individu dengan aktivitas padat yang membutuhkan fokus tinggi seperti perawat (Pertiwi at al., 2023). Sebaliknya, kurangnya napping dapat menghasilkan dampak yang berlawanan sehingga tindakan yang dilakukan berpotensi merugikan pasien.

Kondisi fisik dan mental perawat yang prima sangat penting untuk memastikan pelaksanaan prinsip etika dalam pelayanan kesehatan, salah satunya adalah non-maleficence. Non-maleficence adalah kewajiban perawat untuk tidak merugikan pasien (Haddad & Geiger, 2023b). Prinsip ini mencakup larangan membunuh, menyebabkan rasa sakit, membuat tidak berdaya, atau merampas hak hidup pasien, sehingga perawat harus mempertimbangkan segala keputusan dalam tindakannya (Varkey, 2021). Dalam hal ini, kondisi fisik dan mental perawat yang dapat diperoleh dari istirahat yang cukup tentu sangatlah penting (Gyeltshen et al., 2023; Pertiwi et al., 2023). Oleh karena itu, kurangnya napping bagi perawat sangatlah berbahaya karena dapat meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran non-maleficence. 

Kurangnya napping pada perawat dapat menyebabkan konsekuensi serius, baik bagi kesehatan perawat maupun keamanan pasien. Kurangnya napping dapat menyebabkan kelelahan yang menurunkan konsentrasi dan kemampuan pengambilan keputusan perawat, sehingga meningkatkan risiko kesalahan klinis yang membahayakan pasien (Pertiwi et al., 2023). Selain itu, stres akibat kurang tidur dapat menurunkan daya tahan tubuh perawat dan memperburuk kondisi fisik serta mental mereka, yang akhirnya mempengaruhi kualitas asuhan keperawatan (Gyeltshen et al., 2023). Dalam konteks tersebut, perawat memerlukan dukungan napping untuk menghindari konsekuensi- konsekuensi tersebut.

Mendukung kebiasaan napping di tempat kerja tentu sejalan dengan non-maleficence karena langkah tersebut membantu perawat meminimalkan risiko bahaya terhadap pasien (Gyeltshen et al., 2023; Shriane et al., 2023). Budaya mendukung pola istirahat yang sehat, termasuk napping, menjadi investasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif sehingga dapat mengoptimalisasi asuhan keperawatan. Pentingnya aspek ini didukung oleh berbagai penelitian yang menunjukkan hubungan antara kebiasaan napping dengan peningkatan kinerja perawat selama dinas malam.

Sebuah penelitian dari Pertiwi et al. (2023) terhadap perawat yang berdinas malam di RSUD Budhi Asih Jakarta membuktikan bahwa dari 38 perawat, 65,8% tidak cukup napping, sementara 34,2% cukup. Sebanyak 39,5% perawat memiliki kinerja tinggi, dan 60,5% kinerja rendah. Di antara yang cukup napping, 84,6% memiliki kinerja tinggi, sedangkan 15,4% kinerja rendah. Sebaliknya, di antara yang tidak cukup napping, 84% memiliki kinerja rendah, dan hanya 16% yang kinerjanya tinggi. Oleh karena itu, napping yang cukup penting bagi perawat untuk bekerja secara optimal dan mengurangi risiko pelanggaran non-maleficence.

Lelap sejenak (napping) sangatlah penting bagi perawat, terutama bagi perawat yang berdinas malam, untuk meningkatkan kualitas tidur, mengurangi kelelahan, dan mendukung kinerja yang optimal. Selain itu, kebijakan pemerintah dan rumah sakit perlu mendukung napping agar perawat tidak takut melakukannya karena ditegur atasan. Terakhir, organisasi keperawatan seperti PPNI juga perlu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya napping perawat untuk mengurangi stigma negatif terkait tidur saat kerja.

REFERENSI

Anand, A., Tth, R., Doll, J. L., & Singh, S. K. (2024). Wake up and get some sleep: Reviewing workplace napping and charting future directions. European Management Journal. https://doi.org/10.1016/j.emj.2024.04.003

Gyeltshen, D., Gyaltshen, K., Dorji, N., Yangdon, K., Wangchuk, N., & Drakpa, L. (2023). Nurses' napping practices and their effects on sleepiness, fatigue, well-being, and quality of nursing care. Nursing Practice Today, 10(2), 138--146. https://doi.org/10.18502/npt.v10i2.12834

Haddad, L. M., & Geiger, R. A. (2023a). Nursing ethical considerations. StatPearls Publishing. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK526054/

Haddad, L. M., & Geiger, R. A. (2023b). Nursing ethical considerations. StatPearls Publishing. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK526054/

Pertiwi, H., Munawaroh, U., & Narulita, S. (2023). Hubungan napping perawat shift malam dengan kinerja perawat di ruang rawat kelas 3 RSUD Budhi Asih Jakarta. Journal of Nursing and Midwifery Sciences, 2(2). https://doi.org/10.54771/JNMS.V2I2.1317

Shriane, A. E., Rigney, G., Ferguson, S. A., Bin, Y. S., & Vincent, G. E. (2023). Healthy sleep practices for shift workers: Consensus sleep hygiene guidelines using a Delphi methodology. Sleep Research Society, 46(12). https://doi.org/10.1093/sleep/zsad182

Varkey B. (2021). Principles of clinical ethics and their application to practice. Medical principles and practice : international journal of the Kuwait University, Health Science Centre, 30(1), 17--28. https://doi.org/10.1159/000509119

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun