Mohon tunggu...
Andhika AhmadMaulana
Andhika AhmadMaulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Sejarah Universitas Airlangga

Idealisme dan realistisme

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peran dan Upaya Indonesia Sebagai Presidensi G20 Dalam Memandang Konflik Rusia dan Ukraina

25 Februari 2022   11:20 Diperbarui: 25 Februari 2022   11:34 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Surabaya, Kompasiana  -Presiden Vladimir Putin mengakui dua wilayah yang berada di Ukraina Timur, wilayah Republik Donetsk dan Republik Rakyat Lugansk setelah menandatangani dekrit pada, Senin(21/2/2022). Tindakan yang dilakukan Putin ini memicu reaksi dari  pemimpin barat seperti halnya dari Amerika Serikat dan sekutunya.  Selang tiga hari setalah mengakui kemerdekaan dua wilayah di Ukraina Timur Kamis(24/2/2022), Vladimir Putin kembali membuat  ketegangan yang terjadi di Eropa khususnya di Eropa timur. Rusia melancarkan aksi invasinya ke beberapa wilayah di Ukraina timur yakni wilayah Donets dan Lugansk , kedua wilayah tersebut merupakan wilayah seperatis yang pro terhadap Rusia. Hal ini membuat NATO serta para pemimpin negara-negara barat, seperti halnya Amerika serikat beserta sekutunya mengutuk aksi keras yang dilakukan oleh Vladimir Putin (Presiden Rusia) yang melakukan invasi kepada Ukraina. Konflik Rusia-Ukraina ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dunia yang akan mengkhawatirkan jika terjadi perang yang berskala besar yang akan berdampak pada situasi dan kondisi dalam semua bidang. Invasi yang dilakukan Rusia akan berdampak terhadap kegiatan ekonomi internasional. Meskipun letak wilayah Indonesia jauh dari wilayah konflik akan tetapi Indonesia memiliki peran dan upaya yang mana tahun ini Indonesia sebagai presidensi atau ketua G20. 

Rusia, Amerika serikat, serta Uni Eropa yang tergabung kedalam organisasi G20 akan membawa dampak akibat dari invasi yang dilakukan Rusia. Tentu Indonesia harus berupaya dalam memandang konflik ini karena peran Indonesia sebagai presidensi G20 harus bisa menstabilisasikan situasi ketegangan yang terjadi. Supaya hal ini tidak akan menimbulkan potensi besar yang akan menyeret ke dalam sebuah situs perang dunia. Politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, dalam memandang konflik terlebih Indonesia menjadi ketua G20 harus bisa menempatkan posisi netral dan upaya yang konkret, serta berperan aktif dalam upaya diplomasi. Tentu hal ini akan membawa dampak yang positif bagi Indonesia yang dinilai mampu menurunkan ketegangan Konflik Rusia-Ukraina. Peran penting Indonesia dalam melihat konflik ini dari sisi diplomasi akan membawa nama harum Indonesia ke ranah internasional. Hal yang akan membuat masyarakat dunia melihat Indonesia yang mungkin akan sukses menjadi presidensi G20 jika Presiden Vladimir Putin (Rusia), Presiden Joe Biden (Amerika serikat), dan para pemimpin dunia datang ke Indonesia akan sangat membawa nama Indonesia menjadi sebuah kebanggaan karena bisa menjadi fasilitator dan mediator atas ketegangan yang terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun