Pluralisme adalah suatu paham atau pandangan hidup yg mengakui dan menerima adanya majemuk/keanekaragaman. Majemuk diartikan sebagai menerima perbedaan baik suku, ras, budaya, dan agama. Menerima kemajemukan berarti memerima perbedaan dan menerima perbedaan bukan berati menyeramatakan/sama. Majemuk disini diartikan sebagai menerima atau mengakui adanya perbedaan kepercayaan terutama di Nusantara. Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial yg mempunyai hak, harkat, martabat yg sama. Sesuai ideologi dan uud Nusantara.
Bicara pluralisme adalah lawan dari pemurnian agama, dan sangat bersangkutan dgn ormas, terutama FPI. Bicara soal sepak terjang FPI, sejumlah kekerasan atas nama agama teramat gampang ditunggangi oleh kepentingan2 politik atau kepentingan guna bertujuan untuk menyudutkan suatu kaum atau kelompok tertentu. Metode dakwah FPI yg lebih mengedepankan doktrin kekerasan ketimbang cara2 persuasif, tentu meninggalkan kesan negatif. Metode kaum barbar atau jahiliyah mengumbar kado surga bagi yg mau berjihad, doktrin ini yg dipegang teguh FPI, dan Aksi sweeping rajin dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan, FPI menganggap dirinyalah penegak hukum. Dengan image buruk di masyarakat, FPI berdalih atas nama agama. Bahwasannya mereka lupa bahwa ada 5 agama yg diakui di Nusantara. Atas nama agama mereka ingin dihormati ibadahnya. Mereka lupa setiap adzan berkumandang itu mengganggu umat lain, tetapi tidak ada yg pernah protes dari agama lain.
FPI adalah ormas berbasis besar yg kini mulai berpolitik. Sebagai contoh dukungannya kpd 08 dgn 3 persyaratan, 3 syarat yg diajukan FPI utk dukung Prabowo baca dihttp://t.co/Gkr4Hix9Yi. Salah satu syarat yg diajukan membubarkan Ahmadiyah. Padahal visi-misi 08 mengedepankan pluraliame, tetapi anehnya Hatta meminta dukungan kepada FPI. Sangat disayangkan, tulisan dan tindakan berbeda. Pantaskah kita bilang munafik ke Hatta? Tentu! Apabila Prabowo menjadi presiden, tentunya FPI akan diberikan panggung besar dalam penegakkan hukum dan secara tidak langsung mereka telah menciderai UUD 45 dan Ideologi pancasila.
Telah disebutkan dengan jelas dan gamblang dalam UUD 45: Pasal 28E ayat (1) yang menyatakan, ”Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya..." dan Pasal 29 (2) ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing...”
Beralih ke sosok Jokowi, sosok Jokowi adalah tipikal pemimpin pluralis. Pemimpin yg tak pernah mengkafirkan sesama, atau membedakan agama.
Seseorang yg memang bertakwa kepada kepercayaan dan Tuhannya tidak akan pernah memiliki waktu untuk mengurusi kepercayaan orang lain. Ideologi Pancasila dan UUD 45 Nusantara sudah dijelaskan bahwa ada 5 agama yg diakui dan menjamin kebebasan beragama. Selayaknya Nusantara membutuhkan pemimpin pluralis, Nusantara memiliki banyak pulau, suku, adat, agama, dan budaya. LPI (Lembaga Pemilih Indonesia) memberikan prestasi: Jokowi adalah tokoh pluralis. http://t.co/nm4I8FQkAW
Prabowo-pun mendapatkan penghargaan yg sama sebagai tokoh pluralis, tapi mari kita lihat dibelakang Prabowo saat ini. Visi misi Prahara adalah mengenai pluralisme, tapi apa yg disangka FPI mengajukan 3 syarat seperti yg saya katakan sebelumnya.
http://t.co/KDLhjTT9QH "Islam yang ramah, Islam yang sejuk, Islam yang memayungi semuanya." adalah tujuan dari Jokowi-JK. Track record Jokowi-JK di perdamaian agama sudah jelas. JK punya record di Aceh dan Poso yang baik. Ketika Debat pada putaran pertama, Jokowi berkata bahwa dia sebenarnya tidak mau membahas Pancasila, karena itu sudah final! Dari ucapan Jokowi tersebut sudah sangat jelas bahwasannya Jokowi menghormati ideologi Pancasila dan tidak akan menciderainya.
Pemimpin Indonesia haruslah yg mengerti dan menghidupi Bhinneka Tunggal Ika, Ideologi Pancasila, dan UUD 45.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H