C. PENUTUP
 Koperasi merupakan elemen bisnis yang terdiri dari individu atas asosiasi hukum yang membantu, mengingat pelaksanaannya bergantung pada standar yang disetujui sebagai perkembangan moneter kelompok, yang bergantung pada koneksi.Tujuan koperasi yaitu untuk memajukan kesejahteraan anggota pada spesialnya serta warga biasanya, dan untuk menambah pembangunan kebutuhan uang masyarakat, dalam rangka mencapai penduduk adil, serta sentosa..Â
Kedudukan KUD( Koperasi Unit Desa) dalam tingkatkan produktivitas kelompok tani lumayan terlaksana dengan baik, walaupun kedudukan dalam menolong perlengkapan--alat tani yang diperlukan, menolong menanggulangi pengangguran serta membagikan keahlian dengan memberikan pelatihan masih kurang optimal dan Koperasi Unit Desa ini membagikan peranan yang sangat besar dalam tingkatkan pemasukan warga spesialnya kenaikan pemasukan anggotanya dalam bidang pertanian.
DAFTAR PUSTAKAÂ
El Burdah, R. P., Qurbani, D., Warasto, H. N., Sutisman, & Sulaiman. (2020). Loyalitas Kreativitas Abdi Masyarakat Kreatif Loyalitas Kreativitas Abdi Masyarakat Kreatif. Jurnal LOKABASA Kreatif, 01(03), 81--86.Â
Handayani, R., & Rahmadania. (2019). Peran Koperasi Unit Desa (Kud) Dalam Meningkatkan Produktivitas Kelompok Tani Di Desa Tanah Habang Kanan Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan. Inovatif, 2(2), 22--31.Â
Simaremare, S. S. (2019). Peranan Koperasi Unit Desa Dalam Meningkatkatkan Pendapatan Masyarakat Di Desa Dolok Tolong ( Studi Kasus Credit Union Saroha Nauli Desa Dolok Tolong ) Journal of Management Science ( JMAS ). Journal of Management Science (JMAS), 2(4), 77--82
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H