Mungkin beberapa orang sudah tahu mengenai perundungan dalam dunia maya atau Cyberbullying. Perundungan dalam dunia maya atau Cyberbullying adalah salah satu jenis perundungan yang dilakukan melalui internet atau media sosial. Perundungan jenis ini dapat dilakukan melalui ponsel, komputer, media sosial, game online, ruang percakapan online, hingga situs web. Remaja menjadi kelompok yang rentan terkena Cyberbullying.
Bahaya Cyberbullying
    Kehidupan remaja yang masih labil secara psikologis dan rentan terhadap pengaruh dapat membuat mereka lebih mudah terpengaruh oleh kekerasan, terutama dalam bentuk perundungan siber. Di mana hal itu dapat memicu berbagai macam bahaya atau dampak, yaitu sebagai berikut
- Remaja yang menjadi korban dapat terkena dampak psikologis yang serius seperti depresi, kecemasan (anxiety), stress, perasaan tidak berdaya, dan yang paling parah dapat menyebabkan korban putus asa dan melakukan bunuh diri.
- Cyberbullying dapat merusak kepercayaan diri korban yang bisa membuat korban merasa kurang percaya diri (insecure), dan juga dapat membuat korban merasa dirinya tidak berharga.
- Korban merasa dikucilkan secara sosial karena merasa takut atau malu untuk berinteraksi dengan orang lain dan ini dapat menyebabkan perubahan perilaku korban dan korban menarik diri dari kehidupan sosial.
- Gangguan emosional dan gangguan mental dapat membuat korban sulit untuk berkonsentrasi dalam belajar sehinga dapat menggangu nilai akademis korban.
- Korban merasa tidak nyaman dan tidak aman di dalam media sosial atau media online, korban bisa menjadi paranoid, merasa khawatir akan terjadinya serangan yang lebih parah, korban juga akan mengalami kesulitan dalam membangun lingkungan dunia maya yang positif.
- Trauma yang dialami oleh korban dapat mempengaruhi kehidupan korban di masa depan.
Cyberbullying tidak hanya menyerang psikis seseorang tetapi bisa juga merambat ke kekerasan fisik. Seperti kasus di bawah ini yang kita kutip dari artikel yang dirilis oleh detik.com pada tanggal 14 September 2024 yang ditulis oleh Sabrina Adliyah. Artikel tersebut berjudul "Remaja Putri di Palembang Dikeroyok, Pelaku Sering Hate Comment". Ringkasan artikelnya sebagai berikut:
Seorang remaja putri di Palembang, Sumatra Selatan, RDS (19) menjadi korban pengeroyokan. Pelaku atas nama HA yang melakukan aksi tersebut juga melakukan cyberbullying kepada korban, berupa pelaku sering memberikan hate comment di live medsosnya. Awalnya korban tidak menggubris kejadian itu.
Singkat cerita, pelaku mengajak korban untuk bertemu. Di lokasi, pelaku dan korban sempat cekcok. Lalu, HA memukul kepala korban bagian kiri depan korban hingga tergores. Penganiyaan tersebut berlanjut hingga terjadi pengeroyokan. Korban diinjak-injak oleh HA dan temannya BK hingga menghasilkan luka lebam di seluruh tubuh korban. Sekitar 20 orang melihat kejadian tersebut namun diam saja dan hanya menontonnya. Korban baru dapat diselamatkan ketika salah satu saksi yang kebetulan lewat dan membantunya.
Korban melaporkan pelaku kepada polisi dan laporan tersebut ditindak lanjuti.
Faktor apa saja yang menyebabkan hal itu terjadi?
    Setelah kita membaca kasus tersebut, faktor yang menyebabkan pengeroyokan itu terjadi adalah pada awalnya berupa hate comment yang dilontarkan oleh pelaku di live medsos korban dan hal itu memicu pertengkaran di antara kedua pihak terkait hingga terjadi penganiayaan dan pengeroyokan yang di mana hal itu termasuk perundungan non-verbal atau perundungan fisik.
Apa dampak yang dirasakan oleh korban dan pelaku?