Mohon tunggu...
Andara Indy
Andara Indy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar di Universitas Airlangga

INFJ-T

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Realisasi Pembebasan Pembayaran BPJS

24 Agustus 2023   20:19 Diperbarui: 24 Agustus 2023   20:24 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Negara adalah suatu naungan berbentuk organisasi politik yang memegang dan diberikan kekuasaan oleh masyarakatnya untuk mengatur urusan demi tercapainya tujuan negara.  Dalam hal ini tujuan negara yang dimaksud adalah tercapainya kesejahteraan, kemakmuran, keamanan, dan ketertiban, serta hal lainnya yang berkaitan dengan kelangsungan sebuah negara dan masyarakatnya. Artinya, secara tidak langsung hubungan antara negara dan rakyatnya tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling bersinambungan.

Mengutip salah satu aspek penting yang menjadi tujuan negara, yakni kesejahteraan. Menurut Bentham (1748-1832) Grand theory kesejahteraan mempromosikan gagasan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin the greatest happiness (atau welfare) of the greatest number of their citizens. Bentham menggunakan istilah ‘’utility’’ (kegunaan) untuk menjelaskan konsep kebahagiaan atau kesejahteraan. Berdasarkan prinsip utilitarianisme yang ia kembangkan, Bentham berpendapat bahwa sesuatu yang dapat menimbulkan kebahagiaan ekstra adalah sesuatu yang baik. Sebaliknya, sesuatu yang menimbulkan sakit adalah buruk.

Sedangkan menurut Friedlander dalam Suud (2006:8) kesejahteraan sosial merupakan sistem yang terorganisasi dari pelayanan-pelayanan dan lembaga-lembaga sosial, yang dimaksudkan untuk membantu individu-individu dan kelompok-kelompok agar mencapai tingkat hidup dan kesehatan yang memuaskan, dan hubungan-hubungan personal dan sosial yang memberi kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan seluruh kemampuannya dan untuk meningkatkan kesejahteraannya sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan keluarga dan masyarakatnya.

Kesehatan memang vektor penting dalam kehidupan kita sebagai manusia. Akan tetapi, untuk saat ini dengan kondisi negara Indonesia yang masih berupa negara berkembang tidak memungkinkan untuk perealisasian tersebut. Karena kita perlu menjaga pergerakan ekonomi dalam negeri agar tepat sasaran dan tidak memakan waktu lama untuk mendapat pengakuan global. Maka, jika kesehatan tidak dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi sama saja tidak akan ada hasilnya. Jadi, keduanya harus dilaksanakan secara berdampingan dan perlahan.

Cara yang bisa kita fokuskan untuk perealisasian pembebasan pembayaran BPJS ini adalah dengan memperkuat perekonomian yang didasarkan dengan pengamalan Pancasila. Misalnya, pengamalan sila ke-3 yang berbunyi, “Persatuan Indonesia” dapat dilakukan dengan membeli produk dalam negeri, seperti UMKM (Unit Mikro Kecil dan Menengah), local brand, atau lainnya yang bersifat “Dari kita, untuk kita”. Dengan kita membeli, tanpa sadari akan terjadi sebuah siklus membeli dan mengenalkan. Jika kita mengenalkan produk Indonesia dan membuatnya mendapatkan perhatian atau hype dari masyarakat kita sendiri, maka kita bisa mendapat perhatian dari dunia. Artinya, kita sudah membantu uang tersebut berputar untuk kesejahteraan kita sendiri sebagai rakyat Indonesia yang menginginkan Indonesia semakin maju.

Negara Indonesia bukanlah negara yang kekurangan, begitu banyak Tuhan limpahkan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Saat ini, banyak sekali para penjual yang sangat kreatif dan kompeten, bahkan mampu bersaing dengan produk luar negeri. Bukan lagi saatnya kita berbangga memakai produk luar negeri! Ini saatnya kita mulai mencintai produk buatan negeri sendiri demi terealisasinya kesejahteraan yang dapat memuaskan keinginan kita hidup terstruktur dan terjamin di negeri tercinta, Indonesia.

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria5 #Garuda18 #ResonansiKsatriaAirlangga #Manifestasi Spasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa

Referensi:

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun