Mohon tunggu...
Andang Masnur
Andang Masnur Mohon Tunggu... Relawan - Komisioner

Komisioner KPUD Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara | Sedang Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menyiapkan SDM Handal untuk Pemilu 2024

9 Juni 2021   09:01 Diperbarui: 9 Juni 2021   09:32 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Andang Masnur / dokpri

Rancangan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada selanjutnya terus bergulir untuk menemukan formulasi yang tepat. Sebelumnya wacana untuk melaksanakan Pilkada sesuai jadwal AMJ (akhir masa jabatan) para kepala daerah yaitu tahun 2022 dan 2023 sempat bergulir. Hingga pembahasan rancangan perubahan UU Pemilu yang baru masuk sebagai agenda pembahasan prioritas di DPR. Namun belum lagi final opsi untuk menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2024 sesuai dengan UU No. 10 tahun 2016 kembali menguat.

Pemerintah, KPU dan Bawaslu hingga saat ini terus merumuskan desain penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang tepat. Terbaru hasil konsinyering antar lembaga terkait tersebut merumuskan beberapa poin yang salah satunya menyebutkan bahwa penyelengaraan Pemilu yakni Pileg dan Pilpres akan dimajukan pada bulan Februari 2024. Tahapan pelakasanaannya akan dimulai 25 bulan sebelumnya yaitu sekitar bulan Maret tahun 2022. Sedangkan Pilkada akan digelar pada bulan November tahun 2024 dengan memperhatikan hasil Pemilu 2024 sebagai dasar pencalonan kepala daerah.


Meskipun poin-poin tersebut diatas belum merupakan sebuah keputusan yang final, tetapi jika melihat opsi-opsi yang berkembang tersebut maka salah satu yang akan menjadi perhatian adalah panjangnya waktu dalam mempersiapkan tahapan Pemilu tersebut. Jika tahapan dimulai diawal tahun 2022 maka tentu saja waktu yang dibutuhkan lebih kurang 2 tahun sebelum hari pelaksanaan Pemilu.

Penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang memakan waktu sangat panjang tentu akan menguras energi yang banyak. Olehnya itu dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) atau dalam hal ini penyelenggara Pemilu yang benar-benar siap menghadapi segala macam tantangan dalam menyukseskan Pemilu 2024 nanti.


Pengalaman pelaksanaan pemilu 2019 lalu banyak mengajarkan kepada kita tentang kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh para penyelenggara. Untuk itu ada dua poin yang menjadi catatan khusus bagi penulis dalam menyiapkan penyelenggara yang handal dalam menghadapi pemilu selanjutnya.


Pertama adalah rekruitmen yang benar-benar selektif. Sebagai garda terdepan dalam menyukseskan tahapan Pemilu, penyelenggara yang direkrut harus benar-benar siap bekerja baik dari segi mental maupun fisik. Kesiapan mental ini sangat menunjang maksimalnya para penyelenggara dalam bekerja. Mental yang kuat dapat menghindarkan penyelenggara dari segala macam tantangan yang bisa menjadikan mereka tidak profesional dalam bekerja.

Godaan dalam hal integritas sebagai penyelenggara sangatlah kuat. Mulai dari penyelenggara tingkat atas hingga penyelenggara adhock paling bawah. Apalagi pada tahapan Pemilu yang melibatkan ratusan calon yang bisa saja salah satu dari Caleg adalah kerabat atau kolega dari penyelenggara itu sendiri.


Kesiapan mental lainnya adalah kesiapan untuk menuntaskan tahapan penyelenggaraan Pemilu hingga benar-benar selesai. Menjadi penting dalam cacatan penyelenggaraan pemilu yang lalu adalah banyaknya penyelenggara adhock baik PPK maupun PPS yang mengundurkan diri saat tahapan tengah berjalan. Dari sekian banyak alasan yang diajukan adalah pada saat yang sama para penyelenggara adhock ini diterima bekerja di tempat lain sehingga mengharuskan mereka meninggalkan pekerjaannya sebagai penyelenggara adhock.

Jika melihat PKPU yang mengatur persyaratan usia bagi penyelenggara adhock mungkin baiknya dapat direvisi dari batasan usia minimal 18 tahun menjadi 20 atau 22 tahun usia minimal. Sebab usia 18 tahun adalah usia sangat produktif bagi generasi muda sekarang yang akan mencari kerja atau melanjutkan studi setelah tamat SMA sederajat.

Selain kesiapan mental adalah yang tidak kalah pentingnya yakni kesiapan fisik atau kesehatan penyelenggara. Padatnya tahapan dan panjangnya waktu pelaksanaan tentu akan menguras energi yang besar bagi penyelenggara pemilu. Kita tidak menginginkan catatan buruk angka kematian akibat kelelahan kerja saat Pemilu 2019 lalu kembali terulang. Sehingga perhatian panitia seleksi dalam merekrut penyelenggara yang sehat mesti menjadi prioritas kedepannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun