Mohon tunggu...
Andang Masnur
Andang Masnur Mohon Tunggu... Relawan - Komisioner

Komisioner KPUD Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara | Sedang Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Menilik Angka Partisipasi di Pilkada 2020

23 Desember 2020   08:31 Diperbarui: 23 Desember 2020   08:34 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aktifitas disalah satu TPS di Kab. Kolaka Timur -Sultra (dok. pribadi)

Perhelatan pemilihan kepala daerah 2020 telah selesai digelar. Berbagai catatan ditorehkan dalam sejarah perjalanan demokrasi kita. Bagaimana tidak, Pilkada 2020 ini merupakan pemilihan dengan banyak cerita berbeda sebab digelar dimasa pandemi covid 19. Banyak orang yang ragu terhadap persiapan pelaksanaannya, tetapi 270 daerah yang menggelar pesta demokrasi ini membuktikan kesiapan dan kematangan dalam berdemokrasi. 

Salah satu yang menjadi poin penting dalam pelaksanaan Pilkada kemarin adalah angka partisipasi masyarakat yang terbilang cukup tinggi. KPU RI telah menargetkan 77.5% angka partisipasi pada Pilkada 2020 ini. Beberapa daerah yang menggelar justru melampaui target nasional yang telah ditetapkan. 

Padahal jika melihat pola kebiasaan baru masyarakat yang terbentuk akibat covid ini, kebanyakan masyarakat enggan beraktifitas di luar rumah dan menghindari kerumunan. Masyarakat akhir-akhir ini cenderung melakukan aktifitas dari dalam rumah (WFH) demi menjaga agar tidak terpapar virus covid 19. 

Apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada pada akhir November sampai awal Desember data jumlah orang terpapar virus covid 19 menunjukkan pergerakan yang cukup tinggi. Hal ini justru membuat beberapa kalangan berfikir akan mempengaruhi rendahnya partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilih.

Khusus di Sulawesi Tenggara, dari 7 daerah yang menggelar Pilkada secara keseluruhan angka partisipasi masyarakat mencapai 87.10%. Daerah dengan persentase tertinggi adalah Konawe Utara dengan angka partisipasi 92.96%. Tertinggi kedua adalah Konawe Kepulauan dengan persentase 91.92% disusul Buton Utara 90.65%. 

Ketiga daerah tersebut mencatatkan angka partisipasi yang cukup fantastis dengan menembus angka diatas 90% dari daftar pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara empat daerah lainnya yakni Kolaka Timur, Konawe Selatan, Wakatobi dan Muna berada pada angka 82-85%. Artinya bahwa ketujuh daerah tersebut sukses melampaui target partisipasi secara nasional.

Data Partisipasi Pemilih di Sultra (sumber: Kendari Pos)
Data Partisipasi Pemilih di Sultra (sumber: Kendari Pos)
Jika menilik lebih jauh tentu saja partisipasi ini bukan sekedar angka tanpa sebab. Saya mencoba melihat dari beberapa aspek yang mempengaruhinya. Pertama adalah isu covid 19. Tidak dapat kita napikkan bahwa sedikit banyaknya covid 19 ini membentuk pola hidup baru bagi masyarakat. Sehingga sebagian daerah yang memang betul-betul tinggi jumlah pasien terpapar covid akan mempengaruhi pola kebiasaan masyarakatnya. 

Meskipun Korea Selatan mencatatkan hal yang luar biasa saat menggelar Pemilu  pada April kemarin justru angka partisipasinya naik dibandingkan angka partisipasi 20 tahun sebelumnya. Konawe Utara dan Konawe Kepulauan sebagai daerah yang sejak awal merebaknya virus corona relatif aman dari penderita dan sempat beberapa waktu mempertahankan predikat sebagai "green zone" atau daerah hijau. 

Kedua daerah ini cukup dinilai aman oleh masyarakat dalam beraktifitas di luar rumah. Sehingga masyarakat dalam melakukan aktifitas terbilang cukup biasa tanpa ada rasa ketakutan berlebih akan terpapar virus covid 19. Hal ini dimungkinkan mempengaruhi jumlah orang untuk datang ke TPS tanpa ada perasaan cemas akan terpapar.

Yang kedua adalah sosialiasi yang massif dari penyelenggara. Perubahan jadwal pelaksanaan Pilkada yang seharusnya dilaksanakan tanggal 23 September lalu kemudian berubah menjadi 9 Desember 2020 membuat KPU mesti bekerja keras melakukan sosialisasi. 

Kepastian pelaksanaan Pilkada sejak diputuskan ditunda lalu kemudian dilanjutkan setelah terbitnya PERPPU Nomor 2 Tahun 2020 tentu membuat sebagian masyarakat bingung. Untungnya jeda waktu yang ada setelah keputusan melanjutkan Pilkada dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh penyelenggara untuk memasifkan informasi dan sosialisasi pelaksanaan Pilkada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun