Tidak hanya menuntut pemerintah untuk menjamin keselamatan tetapi kesadaran masyarakat pun juga sangat diperlukan dalam mengakhiri krisis ini. Terkhusus dalam pelaksaan pilkada ada kebiasaan baru yang mesti diperhatikan oleh masyarakat untuk datang menyalurkan hak pilihnya di TPS. Misalnya, memakai masker, menjaga jarak dengan pemilih lain dan menghidari kontak dengan orang lain. KPU juga membagi waktu bagi pemilih dalam jadwal dan undangan yang disampaikan sehingga saat hari pelakasaan pencoblosan pemilih tidak menumpuk di area TPS yang berpotensi terjadinya kerumunan dalam jumlah besar. Pemilih juga diharapkan untuk segera pulang ke rumah setelah menyalurkan hak pilih.
Setidaknya ada 12 hal baru yang akan ditemui di TPS nanti yang berbeda dari pemilihan sebelumnya di masa normal. Hal tersebut telah massif disosialisaikan oleh seluruh penyelenggara Pilkada se Indonesia. Harapnya adalah juga untuk memastikan keselamatan bagi para pemilih sehingga mereka tidak takut untuk datang menyalurkan hak pilihnya. Sebab angka partisipasi masyarakat dalam pemilihan ini memang menjadi hal penting bagi ukuran suksesnya Pilkada. Jika masyarakat merasa aman tentu minat dan partisipasi masyarakat akan tinggi dan mencapai target nasional yang ditetapkan KPU RI yakni 77.5 %.
Pada akhirnya kita semua harus mau peduli dan mau beradaptasi. Kita tidak menginginkan lahirnya klaster-klaster baru setelah pelaksaan Pilkada. Kesadaran akan pentingnya keselamatan jiwa kita harus senantiasa dikedepankan. Jika penyelenggara petugas Pilkada aman, para peserta patuh dan masyarakat taat terhadap apa yang sudah dihimbaukan jauh-jauh hari maka Pilkada ini akan berlangsung sehat dan safety dari penyebaran covid 19.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa keputusan menggelar Pilkada ditengah pandemi seperti ini adalah keputusan yang tergolong sulit. Sehingga kita semua dituntunt masing-masing punya andil dalam mendukung hal tersebut. Sebab kepatuhan kita semua akan membawa negara ini segera bebas dari rongrongan virus ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H