Sebenarnya bukan persoalan calon tersebut berasal dari keluarga pejabat atau petahana, amanah UU menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih (menurut ketentuan).Â
Sebab hal tersebut juga menyangkut kedaulatan dan hak politik orang per orang. Tetapi subsantsinya adalah bagaimana menjadikan pemilihan menjadi ajang "fair" untuk semua orang dan memberikan ruang kepada seluruh masyarakat menggunakan haknya.Â
Masyarakat dengan pengetahuan politik yang dimilikinya tentu tidak akan bisa didikte atau diintervensi oleh kekuasaan untuk memilih calon tertentu.Â
Pengawasan yang berjalan juga tentu akan melihat dan memastikan bahwa kekuatan kekuasaan tidak untuk memobilisasi dan digunakan untuk menguntungkan calon yang berasal dari keluarga tertentu.Â
Jika semua ini berjalan sebagaimana mestinya tentu tidak ada kekhawatiran yang berlebih terhadap dinasti politik yang sedang ramai dibicarakan.
Harapan besar kita bahwa pendidikan politik menjadi salah satu solusi dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat.Â
Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat tidak gaduh melihat jika seseorang yang berasal dari keluarga pejabat maju menggunakan haknya untuk mencalonkan diri. Sebab penentu terpilih dan tidaknya mereka ada ditangan masyarakat sebagai wajib pilih yang akan menyalurkan hak pilihnya di TPS nanti.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H