Mohon tunggu...
Andang Masnur
Andang Masnur Mohon Tunggu... Relawan - Komisioner

Komisioner KPUD Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara | Sedang Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Proporsional Tertutup, Oligarki dan Pembatasan Partisipasi

26 Juni 2020   12:39 Diperbarui: 26 Juni 2020   12:40 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pemilihan Sistem Proporsional Tertutup (Gbr: Edit dari tirto.id dan detikOto) 

Partisipasi berikutnya adalah partisipasi pemilih pada pelaksanaan Pemilu. Stigma negatif terhadap partai politik memang masih ada disebagian kalangan masyarakat. 

Ditambah lagi dengan sistem tertutup seperti ini masyarakat akan berfikir bahwa siapa saja yang akan duduk menjadi anggota DPR setelah suara partai dikonversi menjadi kursi sudah dapat diprediksi jauh-jauh hari. 

Komunikasi yang terbangun antara pemilih dan calon legislatif tentu tidak akan maskimal seperti pada Pemilu dengan sistem terbuka. Sehingga akan menimbulkan sikap apatisme masyarakat terhadap gelaran Pemilu yang akan digelar, yang ujungnya akan mengurangi tingkat partisipasi pemilih yang telah dicapai pada pemilu sebelumnya.

Padahal jika melihat rilis yang disampaikan oleh Litbang Kompas dengan mengambil sampel di 33 provinsi di Indonesia hanya ada 18.1% masyarakat yang memilih partai politik saja tanpa melihat siapa calegnya, sedangkan yang memilih calegnya saja ada 21.2%. Sementara yang memilih karena keduanya adalah 56.8%. 

Survei lainnya menunjukkan perbandingan yang sangat besar antara yang memilih caleg berdasarkan nomor urut 6.5% sedangkan yang memilih karena mengenal atau mengetahui caleg tersebut ada 84.1%. Hal tersebut diatas memberikan gambaran yang sangat jelas bahwa masyarakat perlu mengetahui siapa yang akan mewaikilinya. Jangan sampai malah terkesan seperti membeli kucing dalam karung.

Akhirnya jika kita sepakat untuk berpihak pada kedaulatan pemilih, maka tentu kita akan mempertahankan sistem pemilihan dengan proporsional terbuka. 

Perjalanan demokrasi kita terus yakini berada pada jalur menuju kesempurnaan. Olehnya itu evaluasi yang dilakukan harusnya menitik beratkan terhadap hal-hal yang perlu mengalami perbaikan saja. 

Bukan kemudian mengurangi apa yang telah dicapai sebelumnya. Sebab dengan proporsional terbuka maka sebenarnya kita sedang mempertahankan implementasi dari salah satu asas pemilu yang Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun