Mohon tunggu...
Andang Masnur
Andang Masnur Mohon Tunggu... Relawan - Komisioner

Komisioner KPUD Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara | Sedang Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Menakar Sukses Pilkada Serentak 2020

9 Februari 2020   16:22 Diperbarui: 9 Februari 2020   20:46 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun politik seakan tidak ada ujungnya. Setelah euforia sukses Pemilu serentak 2019 selesai, tahun ini ada 270 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak. Catatan keberhasilan KPU yang dapat melalui panasnya gejolak politik sepanjang tahun 2018 sampai pertengahan tahun 2019 menjadi modal utama dalam menyongsong Pilkada tahun ini. Penyelenggaraan Pemilu yang menunjukkan tren positif baik dari angka partisipasi masyarakat, gugatan para peserta hingga terhindarkannya masyarakat dari konflik horisontal menjadi energi tersendiri bagi seluruh lapisan masyarakat terlebih kepada penyelenggara pemilu itu sendiri.

Namun diawal tahun 2020 ini masyarakat terkagetkan dengan adanya kasus yang menimpa salah satu Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Meski telah mengundurkan diri dan diberhentikan oleh DKPP melalui sidang etik, sedikit banyaknya kasus ini sempat menjadi gorengan sebagian orang dalam mereview kembali pesta demokrasi yang telah digelar tahun lalu. 

Padahal seperti telah diklarifikasi oleh seluruh penyelenggara pemilu KPU dan jajaran, sama sekali kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan hasil Pemilihan Umum 2019. Seolah menjadi petir disiang bolong, saat semangat para penyelenggara setanah air dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada tiba-tiba kasus ini menjadi headline pemberitaan media nasional hingga daerah. Untungnya para pimpinan KPU RI dapat sigap menyalurkan energi, menenangkan para penyelenggara baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se Indonesia untuk tetap fokus mempersiapkan tahapan penyelenggaran Pilkada serentak.

Tidak dapat dipungkiri bahwa Pilkada dihampir tiap daerah pasti mempunyai tantangan tersendiri. Sukses penyelenggaran Pemilu tidak menjamin bakal suksesnya penyelenggaraan Pilkada di suatu daerah. Konflik horisontal, mobilisasi masa, intervensi penguasa (petahana), hingga money politik atau politik uang menjadi tantangan yang kompleks.

Tantangan tersebut sebenarnya tidaklah jauh dari apa yang dihadapi saat penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Hanya saja sebagian pengamat mengatakan bahwa tensi atau gejolak masyarakat saat Pilkada ini lebih tinggi dibanding dengan tensi politik saat Pemilu.

Solidnya Para Penyelenggara Pemilu

Salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan setiap Pemilihan atau pun Pemilu adalah solidnya para penyelenggara. KPU Pusat sebagai pimpinan tertinggi para penyelenggara teknis di daerah mempunyai peran yang sangat penting dalam menyukseskan agenda ini. Diinternal KPU dan jajaran mulai dari pusat hingga KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS sampai pada KPPS diharapkan mempunyai jalur kordinasi yang baik. 

Dukungan regulasi melalui PKPU atau Surat KPU yang kuat sangat dibutuhkan sebagai dasar dan payung hukum penyelenggara dibawah dalam mengambil keputusan. Sehingga masalah sekecil apa pun pada pelaksanaan tahapan mampu dideteksi dan diselesaikan sebaik mungkin.

Begitu juga kordinasi dan komunikasi dengan sesama mitra penyelenggara yakni Bawaslu dan jajaran. Seringkali tafsir yang berbeda antara satu prodak hukum atau regulasi yang mengatur salah satu tahapan menjadi celah yang menimbulkan diskusi saat pengambilan keputusan. 

Tetapi koordinasi yang baik dalam mendudukkan semua masalah akan menjadi mudah apabila KPU dan Bawaslu solid dalam semangat menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Bukan saja pada tingkatan atas, tetapi penekanan koordinasi dan komunikasi yang baik tersebut mesti turun ke bawah hinggal ke level penyelenggara yang paling bawah yakni antara KPPS dengan Pengawas TPS.

Dukungan Penuh Stake Holders

Berkaca dari sukses penyelenggaran Pemilu yang lalu dapat kita pastikan bahwa salah satu kunci sukses ini adalah adanya dukungan penuh seluruh pihak. Baik dari unsur pemerintah legislatif dan eksekutif, begitu juga dari pihak keamanan. Sebagai contoh misalnya pada tahapan awal Pilkada maupun Pemilu tentu yang pertama menjadi pembahasan adalah penganggaran. 

Pemerintah daerah yang menggelar Pilkada mesti patuh terhadap ketentuan pasal 166 ayat 3 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang menyebutkan bahwa penganggaran atau biaya pelaksanaan Pilkada ditanggung daerah atau bersumber dari APBD. Kemudian usulan penyelenggara pemilihan dibahas bersama pemerintah dan KPU atau Bawaslu. Lalu kemudian pemerintah daerah bersama KPU juga Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai kesepakatan pembiayaan seluruh tahapan Pilkada suatu daerah.

Hal lain yang urgen adalah mengenai keamanan daerah yang melaksanakan Pemilihan. Pilkada sejuk dan damai hanya dapat terwujud jika konflik-konflik dapat terhindarkan. Sebab fanatisme para pendukung yang tidak terkontrol dapat menjadi penyebab lahirnya crash antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain. Begitu juga tanpa mengabaikan peran pihak keamanan terhadap peserta dan penyelenggara pemilu itu sendiri. Tentu hal ini selain menuntut kesadaran masyarakat juga menjadi bagian penting dari tugas pihak keamanan baik Polri maupun TNI.

Partisipasi Masyarakat

Hal lain yang menjadi bagian terpenting dari suksesnya penyelenggaraan Pilkada ini adalah partisipasi masyarakat. Partisipasi ini tidak hanya dalam artian mengukur secara kuantitas, seberapa besar atau sebarapa banyak masyarakat yang hadir menyalurkan hak pilihnya di TPS pada saat hari pemilihan digelar. Tetapi lebih dari pada itu yang terpenting adalah memastikan kualitas pemilih menjadi semakin baik. 

Masyarakat diharapkan secara sadar dapat menjaga keamanan dan ketertiban sehingga tercipta pemilu yang damai, sejuk, jauh dari issu sara atau hal lain yang dapat memecah belah persatuan sesama anak bangsa. Juga pentingnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi politik uang.

Masyarakat diharapkan menjadi proaktif dalam pelaksanaan tahapan ini. Mulai dari sosialisasi penyelenggaraan Pilkada, masyarakat itu sendiri diharapkan menjadi ujung tombak penyebaran informasi. Misalnya informasi dari satu orang ke orang lain mengenai tanggal pelaksanaan hari H pemilihan. Begitu juga dalam mengharapkan kesadaran diri masyarakat dalam memastikan diri terdaftar dalam Daftar Pemilih.

Sama halnya dengan pendidikan politik yang mestinya masif dilaksanakan hingga menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan kelompok pemilih. Sehingga kemudian perbedaan dalam menentukan pilihan tidak melahirkan ruang-ruang perdebatan yang dapat memicu konflik.

Keterlibatan seperti ini yang diharapkan mampu mendongkrak partisipasi pemilih sehingga mampu mempertahankan tren positif capaian partisipasi diangka 82,15%.

Ketiga hal-hal tersebut diataslah menurut saya merupakan catatan penting yang menjadi faktor utama dalam menatap optimis keberhasilan melakasanakan pemilihan kepala daerah kedepan. Sehingga sukses penyelenggaraan Pemilu di tahun 2019 dapat kembali terulang dan lebih baik lagi dalam pelaksanaan Pilkada serentak di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota pada saat hari pelaksanaan Pilkada  yang akan digelar tanggal 23 September 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun