Dengan menggabungkan 4 kecamatan tersebut, maka Kota Bogor akan mendapat tambahan wilayah seluas 134,7 Km2. Penambahan luas wilayah ini juga mempunyai konsekuansi bertambahnya jumlah penduduk hingga mencapai lebih dari setengah dari jumlah penduduk saat ini.
Adapaun rincian jumlah penduduk dan luas wilayah ke 4 kecamatan dimaksud adalah sebagai berikut;
Jumlah Penduduk Kabupaten Bogor Akan Berkurang Signifikan
Sebagaimana Kota Bogor, Kabupaten Bogor juga menghadapi persoalan ledakan jumlah penduduk. Namun, ledakan jumlah penduduk di kabupaten ini sebagai akibat dari luasnya wilayah administrasi dan letaknya yang berbatasan lansung dengan Ibu kota Negara DKI Jakarta.Â
Saat ini Kabupaten Bogor adalah kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dengan jumlah penduduk pada tahun 2019 mencapai 5.965.410 jiwa dengan komposisi, laki-laki 3.045.174 jiwa dan perempuan 2.920.236 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk mencapai 2,41 persen dalam rentang tahun 2010 sampai 2019.
Diperkirakan jumlah penduduk kabupaten ini akan mencapai lebih dari 6 juta jiwa di tahun 2020. Dengan melepas 4 kecamatan maka otomatis jumlah penduduk Kabupaten Bogor juga akan berkurang signifikan.
Berikut adalah perkiraan perbandingan jumlah penduduk di Kabupaten Bogor sebelum dan sesudah  penggabungan 4 kecamatan ke Kota Bogor;
Dengan digabungkannya Kecamatan Ciomas, Kecamatan Dramaga, Kecamatan Ciampea dan Kecamatan Sukaraja kedalam wilayah adminitrasi Kota Bogor maka penyaluran dana desa di Kabupaten Bogor akan lebih efektif dan tepat guna mengingat ke-4 kecamatan tersebut sudah memiliki ciri sebagaimana kawasan urban/perkotaan.