Mohon tunggu...
Suwarnadwipa
Suwarnadwipa Mohon Tunggu... Penulis - Think Sharp

Peduli, Mengamati, Mempelajari, Memahami, Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hentikan Alih Fungsi Lahan Sawah

1 Agustus 2020   06:48 Diperbarui: 1 Agustus 2020   11:29 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: towardsdatascience
Sumber: towardsdatascience
Produksi padi/beras pulau Jawa masih mendominasi dari total produksi nasional. Pada tahun 2018-2019 tiga provinsi di Pulau Jawa menyumbang angka produksi terbesar secara nasional. Dengan total produksi sebagai berikut;

Dokpri
Dokpri
Total produksi padi secara nasional pada 2019 sekitar 54,60 juta ton. Sebanyak 51,83% dari total produksi tersebut berasal dari tiga provinsi di Pulau Jawa. Sedangkan total produksi pada tahun 2018 sekitar 59,20 juta ton. Sebanyak 51,76% dari total produksi tersebut berasal dari tiga provinsi di Pulau Jawa. 

Agar Ketahanan Pangan Nasional Terwujud

Ketika bahaya kelangkaan pangan yang sudah di depan mata, dibutuhkan solusi nyata agar persoalan ini segera dapat diurai serta ditemukan jalan penyelesaiannya. Kebijakan yang paling mungkin untuk diambil Pemerintah adalah dengan menggalakkan kembali program transmigrasi yang dulu sempat menjadi program unggulan Pemerintah pada masa Orde Baru. Dengan program transmigrasi yang terarah, efektif dan tepat sasaran maka persoalan pangan ini semoga dapat diselesaikan.

Program transmigrasi yang berhasil tidak hanya akan menyelesaikan persoalan pangan saja namun juga akan sangat efektif menyelesaikan berbagai persoalan lain seperti, ketimpangan distribusi penduduk, persoalan lingkungan hidup, perumahan, air bersih dan sanitasi terutama di Pulau Jawa yang sangat padat ini.

Selain itu dengan adanya program transmigrasi, lahan tidur di Sumatera, Kalimantan dan Papua akan menjadi lebih produktif dan tentu akan memberikan kontribusi untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga persoalan bangsa dan negara yang lebih luas dapat diselesaikan dengan lebih cepat menuju Indonesia emas di tahun 2045.

(Penulis: Don Jaya Putra)  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun