Mohon tunggu...
Anatsa RahmaFadilah
Anatsa RahmaFadilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

shoping

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengkaji Putusan MK dan Respon Masyarakat di Era Politik Kontemporer

3 November 2024   23:20 Diperbarui: 3 November 2024   23:50 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di masa depan, penting bagi MK untuk tetap independen dan tidak terpengaruh oleh kekuatan politik manapun. MK harus berfungsi sebagai penjaga konstitusi yang adil dan tidak memihak, sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan konstitusional bagi seluruh rakyat Indonesia.

Putusan-putusan MK tidak hanya berdampak pada kebijakan atau peraturan yang berlaku, tetapi juga memiliki pengaruh jangka panjang terhadap struktur dan kualitas demokrasi di Indonesia. Sebagai lembaga pengawal konstitusi, MK memainkan peran yang penting dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi, seperti keadilan, transparansi, dan partisipasi publik, tetap terjaga.

Apabila masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap MK, dampaknya dapat merambat ke lembaga-lembaga negara lainnya. Ketika lembaga konstitusional seperti MK dianggap kurang efektif atau tidak dapat dipercaya, hal ini dapat memicu rasa ketidakpuasan yang meluas terhadap seluruh sistem politik. Dalam jangka panjang, ketidakpercayaan ini dapat melemahkan stabilitas politik, merusak kohesi sosial, dan memperburuk polarisasi di masyarakat.

Sebaliknya, jika MK mampu menjaga integritasnya dan menunjukkan komitmen yang konsisten terhadap keadilan dan konstitusi, lembaga ini dapat berperan sebagai penopang stabilitas demokrasi. MK yang kuat dan dipercaya dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik dengan penuh keyakinan bahwa hak-hak mereka akan dihormati dan bahwa hukum akan ditegakkan secara adil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun