Mohon tunggu...
Anasya Putri Pradina
Anasya Putri Pradina Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNJ

Anasya Putri Pradina , Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Program Merdeka Belajar dalam Pendidikan

23 Mei 2022   01:49 Diperbarui: 23 Mei 2022   02:04 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan merupakan hal penting yang akan menopang bangsa dan negara agar tidak ketertinggalan dengan negara lain. Setiap negara memiliki peraturan dalam sistem pendidikan begitupula Indonesia. Kualitas pendidikan di Indonesia memiliki permasalahan dalam berbagai hal, tercatat dalam data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index) yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan bahwa indek pengembangan manusia Indonesia makin menurun.

 Diantara 174 negara di dunia, indonesia menempati urutan ke 102 pada tahun 1996, ke 99 pada tahun 1997, ke 105 pada 1998, dan ke 109 pada 1999. Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia.

Salah satu penyebab keterbelakangan pendidikan Indonesia ialah pada abad-21 dimana gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain. 

Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003), bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya 8 sekolah saja yang mendapatkan pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya 8 sekolah yang mendapatkan pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP). Dan, dari 8.036 SMA ternyata hanya 7 sekolah saja yang mendapatkan pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).

Saat ini Indonesia sedang berusaha untuk memperbaiki sistem pendidikan yang ada dengan memperbaharui kurikulum sesuai dengan keadaan dan kondisi yang terjadi di Indonesia. Dimulai pada tahun 2020, dimana pada tahun ini seluruh dunia sedang menghadapi pandemi penyakit yang menyebar dengan sangat cepat dan menyebabkan korban jiwa yang terus bertambah tiap harinya. 

Pandemi ini menyebabkan banyak perubahan dan memyebabkan kerugian pada sistem ekonomi suatu negara, dimana pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  yang merupakan upaya pencengahan penyebaran virus, tersebut mendorong masyarakat untuk menyesuaikan perilaku dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, himbauan social distancing, himbauan untuk work from home bagi pegawai, membangun RS khusus untuk penanganan COVID-19, dan lain-lain.

Hal ini juga menyebabkan sistem pendidikan menjadi berubah mengikuti kebijakan protokol kesehatan, dimana sekolah-sekolah menerapkan sistem proses pembelajaran jarak jauh atau PPJ. 

Pada sistem PJJ kebutuhan atau ketergantungan pada teknologi komunikasi sangat tinggi, dimana sistem pembelajaran banyak dilakukan melalui media sosial atau aplikasi video dengan Laptop/ PC ataupun ponsel. 

Untuk menangani perubahan sistem pembelajaran, pemerintah memberikan subsidi kuota belajar untuk siswa/mahasiswa dan kuota internet untuk guru, mengurangi waktu pembelajaran serta pengembangan pengajaran menggunakan teknologi komunikasi untuk guru. 

Pada tahun 2020 juga terjadi perubahan kurikulum, dari kurikulum 2013 ke kurikulum prototipe. Prinsip utama pengembangan kurikulum 2013 ada didasari model kurikulum berbasis kompetensi dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan dan program pendidikan. 

Selain memiliki prinsip utama, kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Ketika salah satu dari tiga aspek penilaian tidak berfungsi dengan baik, maka dapat dipastikan sistem pembelajaran tidak sempurna dan membuat guru maupun siswa rugi dalam hal nilai. 

Salah satu aspek penilaian dalam kurikulum 2013 yang tidak bisa dipenuhi dengan sempurna ialah aspek penilaian sikap dan perilaku, pada masa pandemi sistem pembelajaran online dimana guru dan siswa tidak berada dalam satu ruangan untuk mengamati sikap dan perilaku selama pembelajaran, sering kali nilai ini diambil melalui absen online atau ketepatwaktuan pengumpulan tugas tetapi penilaian tersebut tidak bisa dibuktikan secara nyata karena pembelajaran online atau PJJ banyak sekali kekurangannya.

Krisis pembelajaran yang ada akibat pandemi COVID-19 membuat pendidikan semakin tertinggal dan membuat hilangnya pembelajaran terjadi serta kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi semakin meningkat. Karena hal tersebut penyederhaan kurikulum sangat dibutuhkan dalam kondisi khusus atau kurikulum darurat, Kemendikbud menerapkan kurikulum prototipe sebagai opsi dukungan pemulihan pembelajaran dan penyederhaan kurikulum 2013.  

Aturan mengenai kurikulum prototipe ini tertuang di dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak karena kurikulum prototipe ini sudah disiapkan beberapa tahun lalu untuk diimplementasikan pada Program Sekolah Penggerak. 

Kurikulum prototipe merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning) untuk mendukung pengembangan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Penerapan kurikulum prototipe ini nantinya akan dilaksanakan di jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan SMA/SMK.

Pada jenjang TK, penerapan kurikulum lebih berfokus pada aktivitas bermain siswa sebagai proses pembelajaran yang utama serta pembentukan karakter melalui literasi buku-buku yang digemari siswa untuk memperkuat Profil Pelajar Pancasila. 

Di jenjang SD, adanya pengagabungan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi IPAS untuk memahami lingkungan sekitar dan bahasa inggris merupakan mata pelajaran pilihan bagi siswa dengan berdasar pada pembelajaran berbasis proyek untuk meningkatkan Profil Pelajar Pancasila. Di jenjang SMP, kurikulum ini mewajibkan mata pelajaran informatika untuk menyesuaikan kemajuan teknologi digital yang diselaraskan dengan Profil Pelajar Pancasila. Sedangkan jenjang SMA, adanya penghilangan jurusan IPA, IPS, Bahasa, dan jurusan lainnya. Siswa kelas X akan mendapatkan mata pelajaran yang sama saat SMP, sementara siswa kelas XI dan XII bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan cita-cita.

Pada dasarnya kurikulum prototipe merupakan paradigma baru kurikulum di Indonesia yang sama dengan program merdeka belajar. Kurikulum ini memiliki inti pembelajaran pada siswa, di mana diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak yang saat ini sedang dijalankan oleh pemerintah.

 Jadi kurikulum ini telah diterapkan pada 2.500 sekolah penggerak dan SMK, walaupun pada dasarnya pemerintah masih memberikan tiga pilihan kurikulum yang akan digunakan oleh sekolah dan akan secara bertahap beralih dari kurikulum 2013 ke kurikulum prototipe/kurikulum merdeka karena pada akhirnya kurikulum ini akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan.

Untuk memperlancar penerapan kurikulum prototipe atau kurikulum merdeka di setiap sekolah, pemerintah perlu memperhatikan permasalahan yang dihadapi guru untuk menerapkan kurikulum ini, seperti menyediakan seminar online untuk lebih memahami kurikulum prototipe, penyederhanaan RPP, memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri dalam mengajar dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, memperbanyak literatur buku maupun online lebih banyak serta memperhatikan kebutuhan saran prasarana yang ada disekolah sebagai bentuk alat bantu dalam pembelajaran dalam program merdeka belajar. 

Karena kurikulum atau program merdeka belajar merupakan bentuk dari tindak evaluasi perbaikan Kurikulum 2013. Kurikulum merdeka belajar adalah  suatu kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Di sini, para pelajar (baik siswa maupun mahasiswa) dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai dengan bakat dan minatnya. Jadi bisa di lihat bahwa nilai kemampuan dan kompetensi guru harus lebih tinggi dari pada siswa agar bisa memberikan pembelajaran dan mengarahkan bakat minat para siswa sesuai keinginannya.

Penutup

Krisis pembelajaran yang ada akibat pandemi COVID-19 membuat pendidikan semakin tertinggal serta kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi semakin meningkat. Karena hal tersebut penyederhaan kurikulum sangat dibutuhkan dalam kondisi khusus atau kurikulum darurat, Kemendikbud menerapkan kurikulum prototipe sebagai opsi dukungan pemulihan pembelajaran dan penyederhaan kurikulum 2013.

Kurikulum Prototipe adalah bentuk sederhana dari Kurikulum 2013 dengan sistem pembelajaran berbasis pada proyek tertentu (Project Based Learning). Dimulai sejak tahun 2020 pada masa pandemi COVID-19, implementasi Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Prototipe ini telah diujicobakan pada setidaknya 2500 sekolah penggerak dan juga SMK Pusat Keunggulan yang ada di Indonesia. Hasilnya, sekolah-sekolah yang telah menerapkan kurikulum ini terbukti empat sampai lima bulan lebih maju dibanding sekolah lain yang masih menggunakan kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum 2013. Dengan begitu, pemerintah pun berupaya mengembangkan kurikulum ini secara lebih lanjut demi penyesuaian strategi belajar di masa pandemi COVID-19. 

https://pemerintah.net/kurikulum-2013/

https://www.republika.co.id/berita/r74zd4380/kurikulum-prototipe-menjadi-kurikulum-merdeka

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun