Mohon tunggu...
Anasya Putri Pradina
Anasya Putri Pradina Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNJ

Anasya Putri Pradina , Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Program Merdeka Belajar dalam Pendidikan

23 Mei 2022   01:49 Diperbarui: 23 Mei 2022   02:04 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Salah satu aspek penilaian dalam kurikulum 2013 yang tidak bisa dipenuhi dengan sempurna ialah aspek penilaian sikap dan perilaku, pada masa pandemi sistem pembelajaran online dimana guru dan siswa tidak berada dalam satu ruangan untuk mengamati sikap dan perilaku selama pembelajaran, sering kali nilai ini diambil melalui absen online atau ketepatwaktuan pengumpulan tugas tetapi penilaian tersebut tidak bisa dibuktikan secara nyata karena pembelajaran online atau PJJ banyak sekali kekurangannya.

Krisis pembelajaran yang ada akibat pandemi COVID-19 membuat pendidikan semakin tertinggal dan membuat hilangnya pembelajaran terjadi serta kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi semakin meningkat. Karena hal tersebut penyederhaan kurikulum sangat dibutuhkan dalam kondisi khusus atau kurikulum darurat, Kemendikbud menerapkan kurikulum prototipe sebagai opsi dukungan pemulihan pembelajaran dan penyederhaan kurikulum 2013.  

Aturan mengenai kurikulum prototipe ini tertuang di dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak karena kurikulum prototipe ini sudah disiapkan beberapa tahun lalu untuk diimplementasikan pada Program Sekolah Penggerak. 

Kurikulum prototipe merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning) untuk mendukung pengembangan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Penerapan kurikulum prototipe ini nantinya akan dilaksanakan di jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan SMA/SMK.

Pada jenjang TK, penerapan kurikulum lebih berfokus pada aktivitas bermain siswa sebagai proses pembelajaran yang utama serta pembentukan karakter melalui literasi buku-buku yang digemari siswa untuk memperkuat Profil Pelajar Pancasila. 

Di jenjang SD, adanya pengagabungan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi IPAS untuk memahami lingkungan sekitar dan bahasa inggris merupakan mata pelajaran pilihan bagi siswa dengan berdasar pada pembelajaran berbasis proyek untuk meningkatkan Profil Pelajar Pancasila. Di jenjang SMP, kurikulum ini mewajibkan mata pelajaran informatika untuk menyesuaikan kemajuan teknologi digital yang diselaraskan dengan Profil Pelajar Pancasila. Sedangkan jenjang SMA, adanya penghilangan jurusan IPA, IPS, Bahasa, dan jurusan lainnya. Siswa kelas X akan mendapatkan mata pelajaran yang sama saat SMP, sementara siswa kelas XI dan XII bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan cita-cita.

Pada dasarnya kurikulum prototipe merupakan paradigma baru kurikulum di Indonesia yang sama dengan program merdeka belajar. Kurikulum ini memiliki inti pembelajaran pada siswa, di mana diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak yang saat ini sedang dijalankan oleh pemerintah.

 Jadi kurikulum ini telah diterapkan pada 2.500 sekolah penggerak dan SMK, walaupun pada dasarnya pemerintah masih memberikan tiga pilihan kurikulum yang akan digunakan oleh sekolah dan akan secara bertahap beralih dari kurikulum 2013 ke kurikulum prototipe/kurikulum merdeka karena pada akhirnya kurikulum ini akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan.

Untuk memperlancar penerapan kurikulum prototipe atau kurikulum merdeka di setiap sekolah, pemerintah perlu memperhatikan permasalahan yang dihadapi guru untuk menerapkan kurikulum ini, seperti menyediakan seminar online untuk lebih memahami kurikulum prototipe, penyederhanaan RPP, memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri dalam mengajar dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, memperbanyak literatur buku maupun online lebih banyak serta memperhatikan kebutuhan saran prasarana yang ada disekolah sebagai bentuk alat bantu dalam pembelajaran dalam program merdeka belajar. 

Karena kurikulum atau program merdeka belajar merupakan bentuk dari tindak evaluasi perbaikan Kurikulum 2013. Kurikulum merdeka belajar adalah  suatu kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Di sini, para pelajar (baik siswa maupun mahasiswa) dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai dengan bakat dan minatnya. Jadi bisa di lihat bahwa nilai kemampuan dan kompetensi guru harus lebih tinggi dari pada siswa agar bisa memberikan pembelajaran dan mengarahkan bakat minat para siswa sesuai keinginannya.

Penutup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun