Di Indonesia pandemi covid-19 dimulai pada awal tahun 2020, kasus pertama covid-19 muncul pada tanggal 2 maret 2020 dimana dua orang terkonfirmasi tertular oleh warga Jepang dan pada tanggal 9 april, pandemi mulai menyebar ke 34 provinsi dengan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah sebagai provinsi yang paling banyak terpapar SARS-CoV-2 dengan jumlah kematian dan terinfeksi yang terus bertambah. Di awal pandemi tidak dapat dipungkiri bahwa covid-19 telah hampir melumpuhkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia, khususnya dibeberapa daerah dengan tingkat penyebaran yang tinggi seperti Jabodetabek.
Pemerintah melakukan upaya pencengahan penyebaran virus dengan memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dimana kebijakan tersebut mendorong masyarakat untuk menyesuaikan perilaku dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, himbauan social distancing, himbauan untuk work from home bagi pegawai membangun RS khusus untuk penanganan Covid-19, dan lain-lain. Dengan adanya kebijakan pemerintah ini serta situasi yang semakin genting, tentunya memberikan dampak bagi masyarakat, baik masyarakat menengah ke bawah hingga kalangan elit. Berbagai masalah sosial ekonomi muncul dan dampaknya langsung terasa oleh masyarakat.
Pandemi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga pada pendidikan dan ekonomi. Dampaknya pada sistem pendidikan di Indonesia dari pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan menggunakan jaringan internet, dimana jaringan internet tersebut belum secara menyeluruh mencakup jangkauan daerah-daerah terpencil. Pada kenyataannya pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyebabkan penurunan pencapaian belajar dengan kesenjangan makin lebar karena perbedaan akses dan kualitas pembelajaran. Selain itu kekerasan terhadap anak di keluarga tidak terdeteksi oleh guru dan banyak anak yang putus sekolah karena secara tidak sengaja bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Anak-anak yang berkerja melakukan pekerjaan pada jangka waktu pendek, diluar jam sekolah dan tanpa unsur eksploitasi.
Sedangkan pada ekonomi, meningkatnya jumlah pengangguran akibat PHK yang dilakukan oleh beberapa perusahaan atau pelaku usaha dalam mengurangi jumlah tenaga kerja, salah satunya pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja rumah tangga (PRT) yang mana sektor ini di dominasi oleh perempuan. PRT ini rentan tertular virus covid-19 karena tinggal dirumah majikan dan tidak memiliki jaminan perlindungan kesehatan dan terabaikan dari skema bantuan nasional. Meningkatnya jumlah pengangguran akibat PHK disertai dengan sedikitnya lowongan pekerjaan dapat mengakibatkan masalah baru yaitu tingkat kejahatan dan kekerasan semakin sering terjadi. Untuk mengatasinya pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat kurang mampu serta pemberian modal untuk pelaku UMKM dan pelatihan bagi individu atau orang melalui program kartu pra-kerja dengan beberapa tahap gelombang.
Tetapi pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan serta pelatihan yang disiapkan oleh pemerintah, oleh karena itu salah satu cara yang bisa dilakukan adalah pemberdayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan atau potensi yang dimiliki individu dalam memenuhi kebutuhannya. Menurut Eddy Papilaya yang dikutip oleh Zubaedi, pemberdayaan adalah upaya untuk membangun kemampuan masyarakat, dengan mendorong, memptivasi, membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki dan berupaya untuk mengembangkan potensi itu menjadi tindakan nyata. Sedangkan Ginandjar Kartasasmitha menyatakan bahwa pemberdayaan adalah suatu upaya untuk membangun daya itu, dengan cara mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya. Jadi pemberdayaan adalah suatu upaya yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok masyarakat melalui berbagai kegiatan pemberian keterampilan, pengetahuan, peningkatan kemampuan atau potensi yang mereka miliki untuk menentukan pilihan kegiatan yang paling sesuai bagi kemajuan diri mereka masing-masing dan membantu menyelesaikan berbagai masalah-masalah yang dihadapi. Dalam hal ini, pemberdayaan masyarakat bisa diberikan dalam bentuk pelatihan dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki atau yang mudah didapatkan pada suatu daerah.
Ada dua hakikat dalam pemberdayaan masyarakat, pertama to give or enable to, memberikan kemampuan atau keberdayaan serta memberikan peluang kepada masyarakat untuk melakukan sesuatu bertujuan meningkatkan kemampuan diri. Kedua to give power or authority to, memberikan kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada pihak yang belum berdaya, dalam hal ini masyarakat berharap pelaksana pemberdayaan bisa memberikan satu proses yang baik kepada masyarakat di dalam meningkatkan kemampuan dan kemandirian dari masyarakat. Dalam pelaksanaannya partisipasi atau peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam pemberdayaan karena masyarakat menjadi target utama dalam pengembangan kemampuan atau potensi dengan pemanfaatan sumber daya yang ada.
Salah satu contoh pemberdayaan masyarakat yang telah terealisasikan yaitu pelatihan pembuatan hand sanitizer dan pelindung wajah di Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung Kota Kendal Jawa Tengah oleh tim dari Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) yang bertujuan untuk membekali masyarakat untuk menghadapi wabah virus corona ini. Selain itu, diharapkan nanti akan muncul inisiatif dari warga untuk memproduksi produk yan cukup potensial untuk dikomersialkan pada masa pandemi sehingga dapat meningkatkan taraf perkeonomian masyarakat Desa Jungsemi. Bentuk pelatihan yang diberikan berupa pengetahuan tentang bahan kandungan apa saja yang tidak membahayakan dan aman digunakan, serta proses pembuatan dalam pembuatan hand sinitizer dan pembuatan pelindung wajah atau face shield menggunakan bahan yang mudah didapat serta harga yang terjangkau. Pemberdayaan masyarakat ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat Desa Jungsemi dalam mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah serta meningkatkan perekonomian individu atau kelompok di desa tersebut.
Selain itu pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa dalam program KKN di Desa Sukaresmi adalah mengadakan pelatihan pembuatan produk makanan, kerajinan, dan pemberian merk pada usaha masyarakat setempat. Desa ini banyak terdapat limbah kulit jagung dan budidaya jamur, kedua hal tersebut bisa memiliki nilai jual jika di olah dengan benar. Limbah kulit jagung dapat dibuat menjadi bunga untuk menjadi hiasan dan tempat tissue, hal ini membutuhkan tingkat kreativitas dimana pengembangan ini dilaksanakan pada siswa SMK Haspa di sanggar belajar Ulul Albab dan ibu-ibu PKK di Aula Desa Sukaresmi yang juga melakukan pemanfaatan daur ulang barang bekas seperti kardus, stik es krim bekas dan koran bekas. Untuk budidaya jamur yang mana pada dasarnya jamur tersebut langsung dijual ke pemasok pasar, pada program ini jamur tersebut diolah menjadi produk abon jamur. Kelompok mahasiswa KKN ini melakukan eksperimen pada pembuatan awal jamur menjadi abon dan saat berhasil, resep dan tata cara pembuatan akan diberikan kepada ibu-ibu PKK Desa Sukaresmi yang mana nanti akan di teruskan kepada masyarakat secara luas.
Berdasarkan dua pemberdayaan masyarakat pada kelompok masyarakat desa, kedua melakukan program melalui pendidikan dimana hal tersebut dengan memberikan pelatihan dalam membuat dan mengelola sesuatu barang yang memiliki nilai jual tetapi kurang dalam hal mempromosikan hasil jadi dari proses pemberdayaan. Pada masa pandemi segala hal akan mudah dengan teknologi dan komunikasi, dimana segala aktivitas lebih banyak dihabiskan dirumah dan menggunakan teknologi karena pembatas aktivitas diluar rumah atau social distancing, jadi dalam hal ini penggunaan sosial media harus lebih dimanfaatkan. Dimana kelompok masyarakat yang telah mendapatkan pelatihan dalam pembuatan hand sinitizer, pelindung wajah, limbah kulit jagung dan abon jamur dapat memanfaatkan sosial media untuk mempromosikan produk-produk tersebut. Dimulai dari sosial media pribadi untuk melakukan promosi kecil, jika mendapatkan respon yang baik, bisa melakukan tahap selanjutnya dengan membuat akun sosial media dengan merek dagang yang dicantumkan dan membuat kelompok UMKM dengan beberapa orang lainnya. Jika memiliki kendala dalam menggunakan teknologi, bisa memintan kelompok anak remaja atau karang taruna di desa tersebut untuk memberikan bimbingan dalam menggunakan teknologi dan komunikasi melalui media sosial dan internet. Selain itu ibu-ibu atau masyarakat juga bisa mengikuti seminar online yang diadakan secara gratis mealui aplikasi zoom, seminar-seminar yang ada pada masa pandemi banyak yang membahas tentang masalah akibat covid-19, peluang kerja pada masa pandemi covid-19, peningkatan penggunaan teknologi komunikasi dan lain sebagainya yang bertujuan memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi.
Kesimpulan dari pembahasan ini, pertama pemberdayaan yang dilakukan oleh tim PPDM di Desa Sukaresmi termasuk pada hakikat pemberdayaan to give or enable to, dimana tim ini memberikan kemampuan atau keberdayaan serta memberikan peluang kepada masyarakat untuk melakukan sesuatu bertujuan meningkatkan kemampuan diri. Memberikan kemampuan melalui pengetahuan serta pelatihan kepada masyarakat agar bisa membuat sendiri hand sanitizer dan pelindung wajah yang diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi protokol kesehatan dan memberikan peluang yaitu menjadikan hasil dari hand sinitizer serta pelindung wajah menjadi barang yang bisa dijual secara luas, karena kebutuhan kedua barang tersebut sangat dibutuhkan pada masa pandemi. Kegiatan pemberdayaan yang diberikan dapat diperluas oleh masyarakat dengan mengikuti seminar online yang diadakan secara gratis. Sedangkan pemberdayaan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN di Desa Jungsemi dilakukan sebelum adanya pandemi tetapi hasil dari pemberdayaan tersebut bisa terus dilakukan sampai saat ini karena hasilnya adalah sebuah hiasan yang dapat bertahan lama.
Pemberdayaan ini termasuk to give power or authority to, memberikan kekuasaan, mengalihkan kekuatan atau mendelegasikan otoritas kepada pihak yang belum berdaya, Dari penjelasan tersebut mahasiswa KKN berharap program yang diberikan bisa diberlakukan saat pandemi karena dalam hal ini masyarakat berharap pelaksana pemberdayaan yang telah diberikan bisa memberikan satu proses yang baik kepada masyarakat di dalam meningkatkan kemampuan dan kemandirian dari masyarakat, yaitu dengan membuat marketplace di berbagai situs belanja online maupun sosial media, agar membangun kemandirian dan kemampuan dalam memanfaatkan penggunaan teknologi komunikasi dalam era pandemi.
Referensi
Amir, F. R. (2017). Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pendidikan, agama,ekonomi, sosial, dan kesehatan. Qardhul Hasan: Media Pengabdian kepada masyarakat 3 (1), 61-73.
Ginting, R., Huda, M., Drifanda, V., & Affandi, A. R. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Desa Jungsemi di Masa Pandemi Covid 19. IJECS: Indonesian Journal of Empowerment and Community Services, 20-27.
Kartasasmitha, G. (1996). Pembangunan Untuk Rakyat : Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta: PT Pusaka Cisebdo.
Zubaedi. (2007). Wacana Pembanguna Alternatif : ragam Prespektof Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: Ar Ruzz Media.
ANASYA PUTRI PRADINA - MAHASISWA PENDIDIKAN SOSIOLOGI UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA (UNJ)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H