Mohon tunggu...
Anasya Hening Nur Istiqomah
Anasya Hening Nur Istiqomah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli

11 September 2024   12:44 Diperbarui: 11 September 2024   12:45 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Para Ahli dan Keterkaitannya dengan Sosiologi Hukum Islam serta Contoh pada Kenyataan Empiris. 

10 Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli:

1. Soerjono Soekanto 

Sosiologi hukum adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan gejala sosial lainnya secara analitis dan empiris. 

Kata kunci : Hubungan Timbal Balik, Analitis dan Empiris, Faktor sosial

Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:

Sosiologi hukum Islam dalam pandangan Soekanto dapat dianggap sebagai studi tentang hubungan timbal balik antara hukum Islam dan gejala sosial lainnya. Ini mencakup analisis dan observasi empiris mengenai bagaimana hukum Islam berinteraksi dengan struktur sosial.


2. Satjipto Raharjo 

Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari fenomena hukum dengan mencoba keluar dari batasan peraturan hukum.  

Kata kunci fenomena hukum, batasan peraturan hukum, dan sosiologi hukum.

Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:

Sosiologi hukum Islam sebagai ilmu yang mempelajari fenomena hukum Islam dengan berusaha melampaui batasan peraturan hukum Islam. Ini termasuk mengkaji aspek-aspek sosial yang memengaruhi dan dipengaruhi oleh hukum Islam.


3. R. Otje Salman 

Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan gejala sosial lainnya secara empiris analitis.

Kata kunci : hubungan timbal balik, analitis empiris, dan gejala sosial.

Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:

Sosiologi hukum Islam menurut Salman adalah studi mengenai hubungan timbal balik antara hukum Islam dan fenomena sosial secara empiris dan analitis. Ini mencakup bagaimana hukum Islam berinteraksi dengan berbagai aspek sosial di masyarakat.

4. Max Weber 

Hukum adalah salah satu tipe otoritas yang digunakan oleh negara untuk menjaga ketertiban sosial. Weber juga menekankan pentingnya pemahaman tentang nilai-nilai dan norma-norma yang mendasari sistem hukum.

Kata kunci : otoritas, negara, ketertiban sosial, nilai-nilai, dan norma-norma.

Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:

Sosiologi hukum Islam sebagai bentuk otoritas yang digunakan untuk menjaga ketertiban sosial dalam konteks masyarakat Muslim. Dia juga akan menekankan pentingnya memahami nilai-nilai dan norma-norma Islam yang mendasari sistem hukum tersebut.


5. C.J.M Schuyt

Menurut Schuyt salah satu tugas sosiologi hukum adalah memperjelas penyebab atau konteks ketidaksetaraan antara tatanan sosial yang diinginkan dengan realitas sosial yang ada dalam kenyataan. 

Kata kunci :Kata kunci dalam kalimat tersebut adalah sosiologi hukum, penyebab, konteks ketidaksetaraan, tatanan sosial yang diinginkan, dan realitas sosial.

Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:

Sosiologi hukum Islam berusaha untuk memperjelas penyebab atau konteks ketidaksetaraan antara tatanan sosial yang diinginkan dalam hukum Islam dan realitas sosial yang ada di masyarakat.


6. H.L.A Hart 

Hart tidak menjelaskan definisi sosiologi hukum, tetapi definisi yang diajukannya mencakup aspek-aspek sosiologi hukum. Hart berpendapat bahwa konsep hukum mengandung unsur-unsur kekuasaan yang bertumpu pada kewajiban-kewajiban tertentu dalam fenomena hukum yang berwujud kehidupan sosial. 

Kata kunci : konsep hukum, unsur-unsur kekuasaan, kewajiban-kewajiban tertentu, dan kehidupan sosial.

Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:

Sosiologi hukum islam sebagai fenomena yang mencakup unsur-unsur kekuasaan dan kewajiban dalam konteks kehidupan sosial, yang juga relevan dengan hukum Islam.


7. Soetandyo Wignjosoebroto

Sosiologi hukum merupakan kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada masalah hukum sebagaimana terwujud sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. 

Kata Kunci : konsep hukum, unsur-unsur kekuasaan, kewajiban-kewajiban tertentu, dan kehidupan sosial.

Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:

Sosiologi hukum Islam adalah kajian yang memusatkan perhatian pada masalah hukum Islam sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, dan bagaimana hukum Islam berfungsi dan diterapkan dalam konteks sosial.

8. David N. Schiff Baginya

Sosiologi hukum adalah studi sosiologi terhadap fenomena hukum yang spesifik, di mana hal itu berkaitan dengan legal relation. Fenomena hukum ini juga berhubungan dengan proses interaksional dan organizational socialization, tifikasi, abolisasi, dan konstruksi sosial. 

Kata kunci: sosiologi hukum, masalah hukum, dan kehidupan masyarakat.

Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:

Sosiologi hukum Islam sebagai studi mengenai fenomena hukum Islam yang spesifik, termasuk hubungan legal, proses interaksi, dan konstruksi sosial dalam konteks hukum Islam.


9. Donald Black  

Sosiologi hukum adalah kajian tentang kaidah khusus yang berlaku dan dibutuhkan, guna menegakkan ketertiban dalam masyarakat.

Kata kunci : Kata kunci dari kalimat tersebut adalah sosiologi hukum, kaidah khusus, menegakkan ketertiban, dan masyarakat.

Penjelasan Kata Kunci dalam Pengertian Sosiologi Hukum Islam:

Sosiologi hukum Islam sebagai kajian tentang kaidah khusus dalam hukum Islam yang diperlukan untuk menegakkan ketertiban dalam masyarakat Muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun