Mohon tunggu...
Anastasya Alfiani
Anastasya Alfiani Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prodi Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengendalian Pemasaran

27 Desember 2021   01:18 Diperbarui: 27 Desember 2021   02:09 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anastasya Alfiani

191410085

Ekonomi Syariah C/5

Manajemen Pemasaran Syariah (MPS)

 Sebagai tugas UAS MK MPS dengan dosen pengampu Dr. H. Syaeful Bahri, S.Ag, MM

PENGENDALIAN PEMASARAN

Assalamu'alaikum, temen-temen semuanya.....

Gimana kabarnya, oh iya aku mau tanya nih??? Kalian tahu tidak ternyata setiap kegiatan yang berhasil dalam proses juga penghasilan nya itu dikarenakan adanya pengendalian loh!!

Pengendalian apa sih??

Pengendalian adalah pengukuran dan perbaikkan terhadap pelaksanaan kerja bawahan, agar rencana -- rencana yang telah dibuat untuk mencapai tujuan -- tujuan perusahaan dapat diselenggarakan ". Pengendalian bertujuan untuk : Supaya proses pelaksanaan dilakukan sesuai dengan ketentuan -- ketentuan dari rencana.

Selanjutnya aku mau langsung bahas tentang pengendalian pemasaran???

Pengendalian pemasaran adalah sebuah usaha mengoreksi dan selanjutnya memberikan petunjuk kepada pemasar dalam melaksanakan strategi pemasaran supaya pemasar selalu bertindak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan, dengan begitu maka bisa menghasilkan hasil yang optimal.

Ruang lingkup pengendalian pemasaran itu ada 4 macam, yakni Pengendalian efektifitas program pemasaran, Pengendalian strategi pemasaran, Pengendalian kuntungan dan rentabilitas usaha pemasaran, juga Pengendalian efisiensi pemasaran.

Sistem dari pengendalian pemasaran ini terbagi juga dalam 2 Bagian yaitu sistem pengendalian terbuka, dan tertutup. Sistem pengendalian terbuka yaitu semua pejabat atau pelaksana dibidang pemasaran mempunyai wewenang yang terbatas. Semua masalah yang dihadapi dilaporkan dulu pada atasan, dan atasanlah yang mengambil keputusan. Oleh karena itu semua hal yang diputuskan oleh atasan yaitu menejer pemsaran, maka kegiatan atau masalah harus diketahui oleh atasan tersebut. Sementara yang sistem pengendalian tertutup yaitu semua petugas di bidang pemasaran diberikan wewenang untuk memutuskan sesuai dengan petunjuk atau pengarahan dari atasannya masing-masing. Jadi tenaga pemasaran diharapkan diharapkan mempu mengatasi masalahnya sendiri sebelum dilaporkan pada atasannya. yang tidak dapat diputuskan. Disela-sela kegiatan pengendalian ini, ada juga kegiatan audit pemasaran, merupakan pemeriksaan dan penilaian secara kritis, sistematis dan analisis atas pelaksanaan kebijakan dibidang pemasaran. Kegiatan audit pemasaran mencakup pada audit lingkungan pemasaran, audit strategi pemasaran, audit organisasi pemasaran, audit sistem pemasaran, audit produktifitas pemasaran, dan audit fungsi pemasaran.

Okke sekian teman-teman semua dari pemaparan materi saat ini,

Wasalamu'alaikum...............

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun