Pengendalian pemasaran adalah sebuah usaha mengoreksi dan selanjutnya memberikan petunjuk kepada pemasar dalam melaksanakan strategi pemasaran supaya pemasar selalu bertindak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan, dengan begitu maka bisa menghasilkan hasil yang optimal.
Ruang lingkup pengendalian pemasaran itu ada 4 macam, yakni Pengendalian efektifitas program pemasaran, Pengendalian strategi pemasaran, Pengendalian kuntungan dan rentabilitas usaha pemasaran, juga Pengendalian efisiensi pemasaran.
Sistem dari pengendalian pemasaran ini terbagi juga dalam 2 Bagian yaitu sistem pengendalian terbuka, dan tertutup. Sistem pengendalian terbuka yaitu semua pejabat atau pelaksana dibidang pemasaran mempunyai wewenang yang terbatas. Semua masalah yang dihadapi dilaporkan dulu pada atasan, dan atasanlah yang mengambil keputusan. Oleh karena itu semua hal yang diputuskan oleh atasan yaitu menejer pemsaran, maka kegiatan atau masalah harus diketahui oleh atasan tersebut. Sementara yang sistem pengendalian tertutup yaitu semua petugas di bidang pemasaran diberikan wewenang untuk memutuskan sesuai dengan petunjuk atau pengarahan dari atasannya masing-masing. Jadi tenaga pemasaran diharapkan diharapkan mempu mengatasi masalahnya sendiri sebelum dilaporkan pada atasannya. yang tidak dapat diputuskan. Disela-sela kegiatan pengendalian ini, ada juga kegiatan audit pemasaran, merupakan pemeriksaan dan penilaian secara kritis, sistematis dan analisis atas pelaksanaan kebijakan dibidang pemasaran. Kegiatan audit pemasaran mencakup pada audit lingkungan pemasaran, audit strategi pemasaran, audit organisasi pemasaran, audit sistem pemasaran, audit produktifitas pemasaran, dan audit fungsi pemasaran.
Okke sekian teman-teman semua dari pemaparan materi saat ini,
Wasalamu'alaikum...............
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H