Menurut Erwan Efendi dkk (dalam Bahri, 2018), jurnalistik merupakan seni dan keterampilan dalam mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, menyajikan berita mengenai peristiwa yang terjadi sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuai kehendak jurnalisnya.
Di era yang semakin maju, penyebaran informasi juga semakin maju dan berkembang pesat. Tak heran, semakin banyak informasi yang dapat diakses setiap harinya dan memiliki berbagai macam jenis.
Proses jurnalistik tidak hanya dilakukan dalam media-media besar, tetapi juga dalam lingkup-lingkup kecil misalnya saja lingkungan sekolah.
Mengapa Jurnalistik Sekolah?Â
Pemerintah Indonesia sedang mengembangkan pendidikan keterampilan yang lebih dikenal dengan pendidikan kecakapan hidup yang mencakup keterampilan dasar seperti membaca, menulis, kemampuan memanfaatkan teknologi, kemampuan dalam pemecahan masalah, dan lain sebagainya (Kirana, Cecep, & Rojudin, 2018).
Keterampilan-keterampilan tersebut akan terasah melalui pembuatan media sekolah. Hal positif lainnya adalah pengetahuan umum siswa pun akan bertambah dengan adanya media sekolah karena adanya media sekolah yang mengasah keterampilan siswanya.
Menurut Asep Romli dalam (Kirana, Cecep, & Rojudin, 2018), hal dasar dalam jurnalistik yaitu wawasan, keterampilan, dan etika. Ketika siswa sudah terbiasa dengan hal tersebut, maka keterampilan yang lainnya otomatis akan bertambah secara bertahap.
Di sekolah, berbagai pelajaran sudah didapat oleh siswa, termasuk non-akademik seperti jurnalistik. Secara tidak langsung, sekolah telah mengenalkan proses jurnalisme kepada siswanya. Jurnalistik yang biasanya ditemukan di sekolah biasanya seperti media maalan dinding, buletin, dan lain sebagainya.
Salah satu sekolah yang memiliki kegiatan atau ekstrakurikuler jurnalistik adalah SMA Stella Duce 1 Yogyakarta.
Tak salah, SMA Stece juga sangat mendukung pengembangan karakter siswi-siswinya dengan ekstrakurikuler jurnalistik yang ada.