Kas Dan Piutang
Seperti kita ketahui bersama bahwa kas dan piutang termasuk kedalam kelompok aktiva lancar. Menurut Kieso kas adalah aset keuangan yang juga merupakan instrument keuangan. Instrument keuangan (financial instrument) didefinisikan sebagai kontrak yang menimbulkan aset keuangan pada satu entitas dan liabilitas keuangan atau kepentingan ekuitas pada entitas lain. Kas merupakan aset yang paling liquid, adalah media standar pertukaran dan dasar untuk mengukur dan mencatat item-item lain.
Jika beerbicara tentang aliran kas, maka akan ada 2 aliran yaitu aliran kas masuk dan aliran kas keluar. Sumber aliran penerimaan kas masuk bisa diperoleh dari penjualan tunai, pinjaman bank. Sedangkan dari penjualan secara kredit maka akan menimbulkan putang usaha atau piutang dagang pada perusahaan dagang.
Sedangkan piutang adalah klaim yang diajukan terhadap pelanggan dan lain-lain atas uang, barang atau jasa. Piutang dibagi dua, yaitu:
1. Piutang Usaha, adalah janji lisan pembeli atau pelanggan untuk membayar barang dan jasa yang dijual.
2. Wesel tagih, merupakan janji tertulis dari pembeli atau pelanggan untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu.
Di sebagian besar transaksi piutang, jumlah yang diakui adalah harga pertukaran antara kedua belah pihak. harga pertukaran yang dimaksud adalah jumlah yang harus dibayar oleh debitur (pelanggan atau peminjam) kepada kreditur. Beberapa jenis dokumen bisnis seperti faktur biasanya berfungsi sebagai bukti harga pertukaran tersebut, karena di dalam faktur tertera jumlah yang harus dibayarkan oleh debitur (pembeli atau pelanggan) kepada kreditur. Terdapat dua faktor yang dapat mempengaruhi pengukuran harga pertukaran, yaitu:
1. Ketersediaan diskon
2. Lamanya waktu antara penjualan dan tanggal jatuh tempo pembayaran faktur tersebut.
Piutang wesel umumnya berasal dari:
1. Pelanggan atau pembeli yang memerlukan perpanjangan jangka waktu pelunasanpiutangnya