Mohon tunggu...
Anas Ibrahim
Anas Ibrahim Mohon Tunggu... Freelancer - Senang Di Dunia IT Dan Tertarik Media Kompasiana

A Technical Content Writer at Anasibrahim.com, specializing in Virtual Private Servers (VPS), WordPress, and Internet Marketing. Anas is eager to help people to improve their business on the internet.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pemotongan Pajak untuk Mobil Baru, Rumah Mulai Berlaku

6 Maret 2021   14:02 Diperbarui: 6 Maret 2021   14:09 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi BY Pixabay illustrations/audit-laporan-verifikasi-magnifie

Pemerintah telah memotong sementara Pajak Barang Mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah baru sebagai upaya untuk meningkatkan belanja konsumen.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pada hari Senin bahwa pemotongan pajak diharapkan menambah antara 0,9 dan 1 poin persentase ke pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) negara tahun ini dengan menghidupkan kembali sektor otomotif, real estat dan konstruksi, yang semuanya adalah tenaga kerja.

industri intensif.

Insentif ini tentu saja tidak lepas dari kepercayaan masyarakat terhadap vaksin dan upaya penahanan COVID-19 sebagai kunci pemulihan,” ujarnya saat jumpa pers bersama dengan menteri keuangan, industri dan pekerjaan umum serta perumahan.

Negara itu secara resmi memulai program vaksinasi pada Januari.

13 dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo melakukan pukulan pertama.

Pemerintah berencana untuk memvaksinasi 1,5 juta pekerja kesehatan pada Februari, 38,5 juta lansia pada Mei dan 141,3 juta warga lainnya pada Maret 2022.

Kantor Menteri Koordinator Perekonomian memfokuskan sumber dayanya untuk merangsang belanja konsumen untuk membukukan pertumbuhan PDB antara 4,5 dan 5,5 persen tahun ini.

Sebagai perbandingan, ekonomi mengalami kontraksi 2,07 persen tahun lalu.

Belanja konsumen adalah pendorong utama perekonomian dan menyumbang lebih dari 50 persen ke PDB.
Namun, belanja konsumen tersebut turun 2,63 persen tahun ke tahun (yoy) pada tahun 2020, dipimpin oleh penurunan penjualan eceran, impor barang dan penjualan mobil grosir, menurut Badan Pusat Statistik (BPS).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun