Untuk mengetahui bagaimana bentuk laporan APBD berikut Ilustrasi dari APBD atau lebih lengkapnya postur APBD tahun 2021 dari pemerintah provinsi DKI Jakarta:
PENUTUP
APBN adalah laporan keuangan tahunan pemerintahan yang disusun secara sistematis dan terperinci yang didalamnya memuat details penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran.Â
APBN terdiri dari rincian sumber penerimaan dan pengeluaran dana oleh pemerintah pusat atau negara. Ilustrasi APBN dapat dilihat lewat Postur APBN yang dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Sedangkan, APBD adalah daftar rincian yang sistematis mengenai rencana keuangan selama satu tahun mendatang yang memuat data penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah. APBD terdiri dari details sumber penerimaan dan pengeluaran dana yang dilakukan oleh pemerintah daerah,Â
baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kota atau kabupaten. Ilustrasi APBD sendiri dapat dilihat melalui Postur APBD dalam hal ini menggunakan Postur APBD Pemerintah provinsi DKI Jakarta
tahun 2021.
Konsep dari APBN dan APBD kurang-lebih hampir sama, namun APBN mencakup sebuah negara atau pemerintah pusat, sedangkan APBD cakupannya lebih sempit yaitu terbatas pada pemerintah daerah saja, baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kota atau kabupaten.
DAFTAR PUSTAKA
* Postur APBN, https://www.kemenkeu.go.id/media/16835/informasi-apbn-2021.pdf
* Postur APBD, https://apbd.jakarta.go.id/landingpage#section21
* https://www.zenius.net/blog/apbn-dan-apbd
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H