Mohon tunggu...
Anas Fathoni
Anas Fathoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS KH. AKHMAD SHIDDIQ JEMBER

Tidak ada proses yang mudah untuk tujuan yang indah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Etika dalam Produksi, Perspektif Ekonomi Islam

16 Oktober 2024   18:10 Diperbarui: 16 Oktober 2024   18:25 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keterkaitan yang  kuat dengan  teknologi, teknologi dan produksi saling bergantung dan produksi perlu berjalan dengan baik. Biaya lebih rendah dan produktivitas lebih tinggi atau produktivitas lebih tinggi dan terobosan baru.

Dalam ekonomi Islam, sebenarnya dibutuhkan masyarakat adalah kata "produksi". Dijelaskan bahwa ekonomi Islam berteori tentang tujuan mendasarnya terwujud kegiatan ekonomi berdasarkan gagasan dan konsep produksi. Maksudnya, baik untuk kemaslahatan individu maupun untuk kemaslahatan secara seimbang.

 

Prinsip dasar Etika dalam prduksi ekonomi islam

1. Kejujuran (Siddik)

kejujuran adalah salah satu landasan hubungan bisnis. Produsen harus menjamin bahwa produk yang dihasilkan halal dan tidak boleh menipu konsumen mengenai kualitas maupun kuantitas produknya. Misalnya,  produsen pangan harus memastikan bahan baku yang digunakan  halal, tidak mengandung bahan baku haram, dan diproses  sesuai  syariah.

2. Tanggung Jawab Sosial (Maslah)

 Produksi dalam perekonomian Islam tidak hanya  memenuhi kebutuhan konsumen tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Misalnya, produsen harus memastikan bahwa produksinya tidak merusak lingkungan, mengeksploitasi pekerja, atau menciptakan ketidakadilan sosial.  Hal ini sesuai dengan konsep maslaha, yaitu prinsip bahwa segala tindakan harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

 3. Keadilan ('Adl)

Keadilan  produksi adalah pembagian hasil produksi yang adil  baik kepada produsen, pekerja, maupun konsumen. Hal ini mencakup upah yang adil bagi karyawan dan harga yang adil bagi konsumen. Islam menekankan bahwa produsen tidak boleh mengeksploitasi tenaga kerja dengan memberikan upah yang tidak memadai atau merugikan konsumen dengan menjual produk dengan harga yang tidak sepadan dengan kualitas yang ditawarkan.

4. Larangan Produksi Barang Haram

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun