Kesetaraan gender dalam keluarga bisa membawa dampak yang positif. Namun dampak baik ini bisa muncul jika nilai-nilai agama diperkuat dan sifat alami perempuan juga ditanamkan secara seimbang (Qomariah, Nurrahman, 2022). Implikasi kesetaraan gender dalam keluarga diantaranya sebagai berikut :
a)Pemenuhan hak yang sama dalam bidang keputusan sudah banyak dilakukan oleh masyarakat. Pendidikan merupakan investasi bagi mereka dan anak-anaknya sehingga tidak ada batasan gender untuk memenuhi keputusan dalam bidang pendidikan baik bagi laki laki maupun perempuan. Keluarga yang memahami pentingnya gender tidak akan menjadikan perbedaan gender sebagai penghalang potensi anak-anak mereka. Oleh karena itu, Pendidikan berwawasan gender penting untuk dilakukan oleh setiap keluarga dengan diimbangi penanaman nilai-nilai kodrati perempuan agar paham kesetaraan gender tidak berlebihan.
b)Pembagian tugas keputusan dalam keluarga secara merata, diperlukan adanya pembagian pekerjaan rumah tangga secara rata antara laki- laki dan perempuan dalam keluarga agar dapat mewujudkan kesetaraan gender.
c)Kebebasan untuk menentukan pilihan dan mengeluarkan pendapat berawal dari adanya budaya diskusi dalam keluarga. Memberikan kebebasan kepada anak dalam mengambil keputusan dan orang tua berperan sebagai pengarah keputusan yang dipilih oleh anak.
d)Kebebasan dalam mengambil keputusan mendorong terjalinnya sikap saling menghargai dan menghormati antar anggota keluarga (Qomariah, 2019).
Upaya membentuk keluarga sejahtera harmonis dapat dibangun melalui kemitraan gender yang setara dan berkeadilan antara suami dan istri serta anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan dalam melakukan semua fungsi keluarga melalui pembagian peran dan kerja, baik dalam lingkungan publik, domestik, maupun kemasyarakatan. Melalui kemitraan dan relasi gender yang harmonis dalam keluarga, maka dapat terwujud kesejahteraan keluarga yang kesetaraan dan berkeadilan gender.
Keterlibatan kaum perempuan pada peran publik merupakan sebuah dimensi yang mewarnai sejarah kehidupan klasik. Realitas ini tampak sinergis dengan upaya agama dalam mengangkat martabat mereka berupa pemberian akses maupun dukungan untuk beraktivitas secara luas yang sama sekali tidak dijumpai pada peradaban manapun. Oleh karena itu, dalam mengkolaborasikan persepsi sejarah mengenai posisi dan peran perempuan, maka perempuan harus melibatkan diri agar dapat membangun sebuah asumsi yang mengacu pada kerangka logis dan arif, sehingga kesetaraan dalam rumah tangga antara suami dan istri seimbang.
DAFTAR PUSTAKA
A, A. O., Putri, A. I., Matthew, K., & Universitas, H. (2023). 23-Moderasi-0101-464 (1). 1--17. https://doi.org/10.11111/nusantara.xxxxxxx
Nurrahman, P. (2022). Membangun Kesetaraan Gender Dalam Keluarga Pasangan Pekerja. Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender, 18(2), 43--56. https://doi.org/10.15408/harkat.v18i2.26289
Qomariah, D. N. (2019). Persepsi masyarakat mengenai kesetaraan gender dalam keluarga. Jendela PLS: Jurnal Cendekiawan Ilmiah Pendidikan Luar Sekolah, 4(2), 52--58. https://jurnal.unsil.ac.id/index.php/jpls/article/view/1601