Namun ternyata kebijakan  Akmal Ibrahim tersebut harus menjadi awal bagi dia untuk mendapatkan Kriminalisasi. Keputusannya yang memindahkan lokasi Pembangunan PKS dengan tujuan untuk menghindari korupsi ternyata didefenisikan dengan salah oleh oknum yang merasa dirugikan dengan pemindahan lokasi PKS tersebut. Disaat tidak lagi menjabat,  Akmal Ibrahim kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Aceh dengan tuduhan melakukan ganti rugi terhadap tanah hutan negara dalam proses pengadaan tanah untuk lokasi pembanguan PKS di Desa Lhok Gayo.
Akmal Ibrahim tentu terkaget-kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Aceh. Karena apa yang disangkakan kepada dirinya jelas-jelas tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan fakta hukum. Penilaian penyidik Polda Aceh yang menyatakan bahwa tanah di lokasi pembangunan PKS adalah hutan negara sangat kental dengan nuansa kriminalisasi. Fakta dilapangan, para pemilik tanah ternyata memiliki dokumen lengkap berupa akta dan sertipikat tanah yang membuktikan bahwa mereka adalah pemilik sah atas tanah tersebut dan sama sekali bukan berstatus sebagai hutan negara seperti yang dituduhkan penyidik kepada Akmal Ibrahim.
Kini, Akmal Ibrahim terus berjuang menghadapi kasus Kriminalisasi dirinya yang saat ini sedang ditangani Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh. Di sisi lain, lembaga survey indenpenden menempatkan bahwa Akmal Ibrahim merupakan tokoh paling populer di Aceh Barat Daya dan banyak didambakan oleh masyarakat untuk memimpin kembali kabupaten yang memiliki julukan 'nanggroe breuh sigupai' tersebut.Â
Namun bagi Akmal Ibrahim, persoalan untuk maju kembali sebagai Bupati tidak pernah terpikirkan oleh dirinya. Yang terpenting saat ini adalah  dia ingin masyarakat terus mendoakan  dia agar diberi kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian yang diberikan Allah kepada dirinya. Akmal Ibrahim tentu sangat paham dan yakin, kasus kriminalisasi yang dia hadapi merupakan salah satu bentuk perlawanan dari para mafia dan oknum yang tidak senang dengan kebijakan pro rakyat saat dia menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Aceh Barat Daya.
 Semoga Kebenaran akan Terus Menang !
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H