[11] Hadits maudu’ diriwayatkan oleh Ibnu As-Sunni (623). Di dalam isnadnya terdapat nama Yahya bin Al-Ala’ dan gurunya si Marwan bin Salim yang menurut Imam Ahmad, Yahya adalah seorang perawi pendusta yang suka membuat-buat, dan si Marwan adalah perawi yang tidak tsiqat. Menurut Hafidz Ibnu Hajar, Marwan adalah seorang perawi yang haditsnya ditinggalkan. As-Saji dan lainnya juga menganggap hadits ini maudhu’
[12] Al-Minhaj Al-Qawim, Syarah Al-Muqaddimat Al-Hadhramiyat, oleh Ibnu Hajar Al-Haitsami. Lihat ta’liq muhaqqiqnya terhadap kitab tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H