Sejarah pelanggaran hak asasi manusia di Rohingya, Myanmar telah berlangsung selama beberapa dekade. Konflik antara komunitas Rohingya dan pemerintah Myanmar telah berlangsung sejak perang saudara di negara itu yang dimulai pada tahun 1948.
Komunitas Rohingya, yang terdiri dari muslim etnis Bangladesh, telah mengalami diskriminasi rasial dan etnis selama bertahun-tahun di Myanmar, yang mayoritas penduduknya adalah buddha. Pemerintah Myanmar menganggap Rohingya sebagai pendatang illegal dari Bangladesh dan tidak mengakui mereka sebagai warga negara Myanmar.
Pelanggaran hak asasi manusia terhadap Rohingya telah meningkat sejak tahun 2012, ketika kekerasan etnis meledak di Rakhine State, wilayah utama tempat tinggal Rohingya. Ledakan kekerasan ini menyebabkan pembuangan massal Rohingya ke negara tetangga, seperti Bangladesh.
Pada tahun 2017, pasukan keamanan Myanmar dilaporkan melakukan operasi militer yang sangat brutal terhadap komunitas Rohingya, termasuk pendudukan tanah, pembuangan massal, penyiksaan, dan pembantaian. Lebih dari 740.000 Rohingya diusir dari Myanmar ke Bangladesh dalam waktu singkat, yang diakui sebagai pembersihan etnis oleh PBB dan negara-negara lain.
Sampai saat ini, masih ada jutaan Rohingya yang tinggal di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh, karena tidak ada jaminan keamanan yang cukup bagi mereka untuk kembali ke Myanmar. Pemerintah Myanmar dituding tidak melakukan upaya yang cukup untuk menghentikan diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Rohingya, dan banyak pihak menyerukan adanya tindakan hukum internasional terhadap pihak yang bertanggung jawab.
Ada beberapa alasan yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, antara lain:
Diskriminasi
Pelanggaran hak asasi manusia sering terjadi karena diskriminasi berdasarkan ras, etnis, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, dll.
Ideologi politikÂ
Pemerintah atau kelompok yang memegang ideologi tertentu dapat melakukan pelanggaran hak asasi manusia untuk mempertahankan atau memperluas pengaruh mereka.
Ekonomi
Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi karena adanya tekanan ekonomi, seperti pembuangan tanah, eksploitasi sumber daya alam, atau perlindungan hak-hak buruh yang lemah.
Kekacauan politik dan konflikÂ
Pelanggaran hak asasi manusia sering terjadi dalam situasi konflik atau kekacauan politik, seperti perang saudara, pemberontakan, atau golongan bersenjata melakukan aksi terorisme.
Kebijakan pemerintahÂ
Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi karena kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan hak-hak manusia, seperti pendidikan, perumahan, atau pelayanan kesehatan yang tidak adil dan tidak merata.
Abusasi kekuasaan
 Pelanggaran hak asasi manusia sering terjadi akibat abusasi kekuasaan oleh aparat keamanan, kelompok militan, atau pihak lain yang memiliki kekuasaan.
Dalam hal ini Myanmar telah dituding melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius terhadap komunitas Rohingya. Beberapa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Rohingya, Myanmar antara lain:
- Pembersihan etnis: Pemerintah Myanmar dituding melakukan pembersihan etnis terhadap komunitas Rohingya, termasuk pendudukan tanah, pembuangan massal, dan penghancuran komunitas.
- Penyiksaan: Anggota pasukan keamanan Myanmar dituding melakukan penyiksaan terhadap warga Rohingya, termasuk pemukulan, pemotongan, dan pembakaran hidup-hidup.
- Kekerasan seksual: Anggota pasukan keamanan Myanmar dituding melakukan kekerasan seksual terhadap wanita dan anak-anak Rohingya.
- Pendudukan tanah: Warga Rohingya dituding diusir dari tanah mereka secara paksa dan tanpa kompensasi yang adil.
- Perlakuan tidak manusiawi: Warga Rohingya dituding dipenjarakan dalam kondisi tidak layak dan dilarang meninggalkan kamp-kamp pengungsian yang dikendalikan oleh pemerintah.
- Diskriminasi: komunitas Rohingya di diskriminasi dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan hukum.
- Perampasan kekayaan: warga Rohingya dituding diusir dari tanahnya secara paksa dan tanpa kompensasi yang adil.
Semua pelanggaran ini merupakan tindakan yang sangat serius, dan telah mendapat perhatian dunia. Pemerintah Myanmar harus mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi dan menjamin perlindungan hak asasi manusia bagi komunitas Rohingya dan semua warga negara Myanmar.
Pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada etnis Rohingya di Myanmar menjadi isu internasional karena beberapa alasan:
Skala pelanggaranÂ
Pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi terhadap Rohingya di Myanmar sangat besar dalam skala dan beratnya. Pembersihan etnis yang dilakukan terhadap komunitas ini, dengan ribuan penduduk dibunuh, jutaan diusir dari tanah mereka, dan ratusan ribu dipenjarakan dalam kamp-kamp pengungsian, merupakan tindakan yang sangat serius.
Dampak pada pengungsi
Pelanggaran hak asasi manusia terhadap Rohingya telah menyebabkan pembuangan masal warga ke negara tetangga, Bangladesh. Jutaan orang Rohingya menjadi pengungsi yang tidak dapat kembali ke negara asal mereka karena ketakutan akan kekerasan dan diskriminasi.
Isu-isu humaniter
Pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Rohingya menimbulkan isu-isu humaniter yang sangat serius, seperti masalah kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.
Kecaman dari pihak internasional
Pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Rohingya telah menyebabkan kecaman dari pihak internasional, termasuk PBB, negara-negara lain, dan organisasi hak asasi manusia.
Implikasi globalÂ
Pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Rohingya menimbulkan implikasi global, karena ini merupakan masalah yang melibatkan hak asasi manusia, konflik, pengungsi, dan krisis humaniter.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H