Salah satu kebutuhan mendasar di samping sandang dan pangan adalah papan. Ya, 3 kebutuhan itu menjadi dasar bagi setiap mahkluk hidup, tidak hanya manusia (karena hewanpun memiliki sarang). Nah, tulisan kali ini ingin melihat bagaimana seorang pemimpin mendidik rakyatnya untuk mampu memenuhi salah kebutuhan hidup dasarnya, yaitu papan atau rumah. Â Dalam hal ini kita ingin melihat bagaimana Jokowi melalui program TAPERA nya dan Anies Baswedan melalui program Rumah DP 0 rupiah.
TAPERA dan Jokowi
Melalui Program Tapera dalam Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2020, Jokowi telah membuat publik bereaksi sumbang termasuk banyak pengusaha dan karyawan bahkan ASN yang mengharuskan upahnya dipotong sebagai bentuk tabungan bagi pengadaan perumahan. Â
Ya, pemotongan upah sebesar 3 % yang terdiri atas pemotongan upah 2.5% dan kontribusi pemberi kerja 0.5%, Â nampaknya terlihat sangat berpengaruh pada pendapatan mereka. Kewajiban yang sifatnya jangka panjang membuat mereka ketakutan. Meskipun bagi Karyawan swasta ketentuan itu akan berlaku 7 tahun lagi.
Kondisi saat ini akibat pandemi covid-19 ini telah membuat banyak kesulitan mulai dari ekonomi, sosial, politik bahkan pertahanan dan keamanan. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan Karyawan menjadi alternative terakhir bagi perusahaan untuk tetap bertahan hidup (survive). Nah, potongan TAPERA ini membuat hidup mereka menjadi semakin sulit.
Rumah DP 0 Rupiah
Sementara itu, Anies Baswedan melalui program rumah DP 0 rupiah yang sempat menjadi pro kontra sejak masa kampanye Gubernur DKI Jakarta kini nampaknya mulai muncul geraknya melalui Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Â
Sekalipun ketika di awal masa kampanye orang banyak tertarik dengan bahan kampanye ini meski saat kampanye tidak pernah menjelaskan teknis mendapatkan rumahnya sehingga muncul debat antara DP 0 Rupiah dan DP 0 Persen, namun Anies nampaknya tak bergeming dengan berbagai kritik tentang kelayakan pembiayaan perbankan mendapatkan rumah tapak di Jakarta bagi penduduk Jakarta dengan skema yang disampaikannya di masa kampanye dalam debat 10 Februari 2017.
Dalam perjalanannya kritik dari DPRD DKI Jakarta terkait sulitnya pengawasan atas penggunaan keungan karena sudah masuk BUMD serta "dipelesetkannya" janji dari seluruh penduduk jakarta yang berpendapatan rendah menjadi hanya penduduk yang memiliki pendapatan 4 - 7 juta rupiah, pun tidak mengoyakkan niat Anies untuk mundur dari program DP 0 rupiahnya. Bahkan saat ini, Unit Fasilitasi Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS) dan Bank DKI telah mewujudkan lokasi pertamanya di daerah Pondok Kelapa.
Rumah Bagi BuruhÂ