Pemerintah berupaya untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat agar dapat memperoleh layanan dari Program Indonesia Pintar (PIP), salah satunya melalui pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu secara finansial agar dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas. Program ini diharapkan dapat mencegah terjadinya putus sekolah di kalangan anak-anak dari keluarga miskin.Â
Selain itu, untuk memberikan akses pendidikan yang sama kepada anak-anak yang kurang mampu dengan anak-anak yang lebih mampu, inisiatif ini diantisipasi untuk menanggung biaya buku pelajaran, uang saku, dan uang sekolah. Diharapkan program ini dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih intelektual, kompetitif, dan unggul di bidang pendidikan.
Di Indonesia, rendahnya tingkat pendidikan di antara rumah tangga miskin sering dikaitkan dengan kemiskinan. Pendidikan yang berkualitas dianggap penting untuk memutus rantai kemiskinan karena pendidikan memberikan informasi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk meningkatkan prospek ekonomi mereka.Â
Pemerintah telah mengambil tindakan untuk membantu anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah agar dapat mengakses pendidikan berkualitas tinggi melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, hambatan yang signifikan seperti akses yang terbatas dan biaya sekolah yang mahal masih perlu diatasi.
Daftar Pustaka
Karakteristik Rumah Tangga Miskin dan Rumah Tangga Tidak Miskin, 2022. Diakses dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/YmtSSVYwZGlhMGRQS3pWM1dVWkVabGxwYlhka1FUMDkjMw==/karakteristik-rumah-tangga-miskin-dan-rumah-tangga-tidak-miskin--2022.html?year=2022
Amadi, Aunur Shabur Maajid, dkk. (2023), Upaya pemerintah dalam menjamin hak Pendidikan untuk seluruh masyarakat di Indonesia: sebuah fakta signifikan.
Penulis : Ananti Merlinda Hasan