Dengan demikian, berbagai kemudahan dalam mengakses layanan seperti mengubah Data Peserta, Pindah Faskes, Pendaftaran Pelayanan,Konsultasi Dokter , Pengecekan Status kepesertaan, Kartu JKN dalam Bentuk KIS Digital dan lainnya dapat dilakukan secara online.
Jadi tunggu apalagi, khususnya para pemegang kartu ASKES lama, segera migrasi dan nikmati layanan di aplikasi mobile JKN ini.
Demikian, semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!