Mohon tunggu...
ANANG PRASONGKO
ANANG PRASONGKO Mohon Tunggu... WIRAUSAHA -

Anang Prasongko , - Terverifikasi Hijau - Jurnalis Berita Mengungkap Fakta & Opini , Human Interest & Memberikan Ulasan Sehingga berdampak dan mempunyai nilai bagi semua, membela yang benar , Obyektif & berimbang.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Darurat Narkoba, Status BNN Setuju Dinaikkan

18 Maret 2016   06:01 Diperbarui: 18 Maret 2016   07:06 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Narkoba telah masuk ke semua penjuru daerah, penjuru usia, penjuru jabatan artinya narkoba sudah merusak semua lini dan yang mengkhawatirkan pejabat tinggi pun sudah memakainya dan yang paling gres bupati Ogan ilir AWN konon sudah tergolong pemakai akut.

[caption caption="Ilustrasi (rmol.co)"][/caption]Presiden, Joko Widodo, mencemaskan soal narkoba dan menyatakan perang terhadap Narkoba dan berpesan kepada menteri dan semua jajaran agar memerangi dengan tanpa melihat kepentingan ego sektoral. Guna kepentingan itu maka Presiden berencana untuk menaikkan status BNN setara dengan Menteri.

Naik kelasnya BNN menjadi setara Menteri, itu merupakan penghargaan yang lebih tinggi karena obyek  pemberantasan Narkoba makin beragam dan bisa memberi keleluasaan untuk memeriksa semua pihak yang terlibat kasus narkoba.

Rekruitmen karyawan atau PNS , kini wajib untuk uji kesehatan lengkap termasuk tes urine, tes darah dan tes rambut atau tes uji lainnya secara lengkap. Kasus tertangkapnya Bupati Ogan ilir AWN itu merupakan salah satu contoh kebobolan para pihak terkait karena meloloskan Pemakai Shabu Narkoba.

Status Menteri untuk BNN , mempermudah BNN bergerak ke semua lini untuk melakukan penyelidikan, menangkap , menyidik dan menjebloskan ke Penjara untuk semua pemakai narkoba tanpa pandang bulu dengan hukuman seberat-beratnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun