Anti Korupsi, inilah sebuah kata yang menjadi fenomena sepanjang tahun 2000an sampai saat ini. Kata inilah yang menjadi primadona atau andalan dari hampir seluruh orang yang mempunyai kepentingan atau maksud tertentunya tercapai. Seolah kata inilah yang dapat mengantarkan seseorang atau kelompok dalam mencapai tujuannya. Anti Korupsi menjadi kata-kata sakti saat merebut hati masyarakat luas. Barangkali sudah jutaan kali kata ini diucapkan oleh masyarakat Indonesia, mulai dari rakyat jelata sampai rakyat jutawan.
Namun sadarkah kita, bahwa kata anti korupsi ini juga sering diucapkan oleh masyarakat yang justru mempunyai sifat-sifat korup dijalan raya. Coba kita tengok betapa banyaknya sifat-sifat korup ini dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang secara terang-terangan dihadapan masyarakat lainnya tanpa malu-malu.
Wilayah atau area primadona yang sering dilakukan oleh orang-orang korup ini adalah fasilitas umum jalan yang dijadikan lahan atau tempat parkir, Zebra Cross yang nota bene adalah hak penyebrang jalan dipakai untuk berhenti kendaraannya dan Trotroar yang diperuntukan untuk pejalan kaki digunakan untuk melintas kendaraan saat kondisi jalan padat.
Memang benar bila Korupsi disepakati bangsa ini sebagai suatu penyakit dan bahaya laten yang merusak tatanan ekonomi masyarakat dan negara. Korupsi sepakat diperangi bersama tanpa pandang bulu. Seluruh pihak harus turut bertanggung jawab dan bekerjasama menanggulanginya, penegak hukum berperan dengan tugas dan kewenangannya, sedangkan masyarakat harus memulai dari diri sendiri, berusaha menghilangkan sifat-sifat korup yang ada pada dirinya. Masyarakat harus berkomitmen untuk tidak mengumbar sifat-sifat korup dijalan raya.
Masyarakat jangan hanya berteriak anti korupsi tanpa menghilangkan sifat-sifat korup pada diri sendiri saat mengemudikan kendaraan dijalan raya. Jangan mengaku anti korupsi bila masih melakukan pelnggaran terhadap hak-hak pengguna jalan lainnya. Mari kita berantas sifat-sifat korup dijalan raya sekarang juga, agar sifat korup ini tidak meluas dan berkembang menjadi sifat korupsi pada fasilitas dan keuangan negara. Jalan raya menjadi tempat berlatih menghargai hak-hak orang lain.
Berilah teladan kepada anak-anak kita agar mereka tidak memiliki sifat-sifat korup dijalan raya, sehingga pada waktunya generasi yang akan datang tidak mengenal sifat-sifat korup dan pelanggaran terhadap hak orang lain sekecil apapun. Yang pada akhirnya kata Korupsi tidak akan pernah terdengar lagi karena sudah tidak ada yang melakukannya lagi dinegara tercinta Indonesia.