Literasi media sosial merupakan hal penting pasca pandemi Covid-19. Hal ini dapat membuat generasi muda bijak dalam penggunaan media sosial. Kemampuan literasi media sosial salah satu kemampuan wajib dimiliki peserta didik di era 4.0.
Pembatasan aktivitas diberlakukan pemerintah sebagai langkah mencegah persebaran Covid-19. Akibat yang ditimbulkan yakni generasi muda kurang berinteraksi sosial dengan lingkungannya. Pemberlakuan pembelajaran online di masa pandemi sedikit banyak akan membawa dampak dikemudian hari.
Penggunaan media sosial secara besar-besaran juga menyebabkan ketidakmampuan generasi muda untuk mengkategorikan konten di media sosial. Konten media sosial yang mereka dapat setiap harinya dapat berisi konten negatif maupun positif. Masalah yang muncul kemudian adalah bila konten media sosial yang mereka temukan berisi bahasa yang kurang pantas. Sehingga sosialisasi mengenai literasi media sosial diperlukan.Â
SMK Perdana Semarang merupakan sekolah terakreditasi baik, memiliki dua jurusan yakni akuntansi dan multimedia. Siswa SMK Perdana Semarang merupakan generasi muda Indonesia yang selama pandemi bersekolah secara daring. Mereka aktif menggunakan media sosial untuk kepentingan akademik. Selain itu mereka juga berinteraksi dengan sesama pengguna media sosial lainnya.
Penanganan pandemi Covid-19 di wilayah kota Semarang dilakukan secara intensif. Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan diseluruh tempat. Ketika pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan, PPKM Semarang sedang ada pada level 4. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Kegiatan belajar mengajar semua sekolah dibawah kendali departemen pendidikan, sehingga pelaksanaan pengabdian disesuaikan dengan situasi yang terjadi saat itu.
Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom. Dilaksanakan pada Rabu 3 Novemer 2021 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, diikuti oleh 33 peserta dan 1 guru. Tim pengabdi dari Universitas Semarang memaparkan pentingnya literasi di media sosial.
Ketua tim Anandha, S.S., M.Pd. menjelaskan pentingnya kehati-hatian penggunaan media sosial. Dalam penjelasannya dipaparkan beberapa kasus besar tokoh-tokoh masyarakat yang merasakan dinginnya jeruji besi akibat postingan di sosial media yang bersinggungan dengan UU ITE. Bahwa kasus yang timbul dari penggunaan bahasa yang tidak sopan di jejaring sosial dapat dituntut pertanggungjawabannya secara pidana.
Kemudian sesi berikutnya ada pemaparan dan sosialisasi tentang Kesantunan bahasa dalam berliterasi di Media Sosial oleh Enggar Dhian Pratamanti, S.S., M.Hum. Dalam sesi ini dijelaskan apa yang dimaksud dengan literasi dan media sosial kemudian dilanjutkan penjelasan kesantunan bahasa di media sosial.
Tatas Transinata, S.Pd., M.Pd. memberikan contoh-contoh postingan di jejaring sosial. Contoh diberikan disertai dengan praktek langsung. Setiap sesi disertai tanya jawab, para peserta berpartisipasi aktif selama kegiatan berlangsung.
Dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diharapkan nantinya pengetahuan literasi media sosial para peserta yang mengikuti pengabdian akan bertambah. Dengan pemahaman yang bertambah diharapkan kesantunan berbahasa dalam bermedia sosial juga meningkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H