Selanjutnya, pengelola catering akan menanyakan nama anak yang akan diaqiqahi, nama orang tua, dan tanggal penyerahan barang. Ketika sudah ada kesepakatan yang terjadi, maka pihak pengelola dan pembeli melakukan akad jual beli, yaitu dengan akad murabaha dan salam. Akad murabahah yaitu dengan mengambil keuntungan yang telah disepakati kedua belah pihak. Dan akad salam yaitu pembeli dapat membeli kambing dan masakan dengan cara memesan langsung pada catering aqiqah, ketika telah disepakati harga maka pelanggan akan membayarnya secara lunas atau DP minimal 50% dari harga produk aqiqah.
Berikutnya, setelah informasi yang diterima lengkap, maka pengelola menginformasikan kesediaannya kepada penyembelih. Kemudian penyembelih diminta untuk menyembelih kambing sesuai dengan nama anak yang diaqiqahi sesuai paket kambingnya. Setelah kambing disembelih, selanjutnya dikuliti, dipotong-potong, dan dipisahkan antara daging dan tulangnya serta organ kambing bagian dalam. Kemudian bagian daging, tulang dan organ dalam kambing tersebut dikirim ke dapur yang merupakan spesialis masak kambing. Kemudian setelah masakan telah selesai, maka si pelanggan akan membayar keseluruhan uang pembelian. Untuk daging yang masih ada seperti kepala, jeroan, dan lain-lain bisa diberikan pada yang punya hajat.
Nah, begitulah gambaran dari proses yang digunakan untuk pemesanan catering aqiqah, semoga dapat menambah ilmu kita dan menjadi motivasi kita untuk ingat akan aqiqah bagi yang sudah mampu. Terima kasih...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H