Pangan merupakan kebutuhan konsumsi mendasar manusia. Terpenuhan pangan merupakan hak untuk semua masyarakat sehingga sebuah negara harus memenuhi kebutuhan tersebut. Negara wajib menyediakan pangan dengan harga yang terjangkau dan tidak membebani masyarakatnya. Sementara Ketergantungan pangan adalah suatu kondisi dimana negara tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakatnya sehingga harus membeli dari negara lain.
Peperangan antara Rusia dan Ukraina telah menyita perhatian dunia karena dampak perang yang telah menghasilkan kerugian terhadap negara lain seperti kelangkaan bahan bakar dan kelangkaan pangan.
Dampak nyata dari peperangan tersebut adalah terganggunya rantai pasok pangan dan energi global. Sejak perang Rusia-Ukraina berlangsung, 30 Negara telah melakukan larangan ekspor pangan. Negara India sebagai harus menjegal ekspor berasnya untuk mengendalikan dan memenuhi kebutuhan dalam negerinya.
Akibat kebijakan larangan ekspor tersebut, negara-negara yang memiliki ketergantungan harus “gigit jari” seperti Indonesia. Negara India merupakan penyumbang 40% pengiriman global dengan jumlah 21,5 juta ton pertahun 2021. Menurut data Nomura, Filipina dan Indonesia menjadi negara paling rentan atas pelarangan ekspor India. Indonesia melakukan impor untuk memenuhi 21% kebutuhan konsumsi berasnya.
Berdasarkan teori ketergantungan, negara-negara mengalami ketergantungan akibat konsekuensi yang tidak dapat dihindari dari sistem kapitalis global. Terdapat ketimpangan yang terjadi antara negara periferi atau negara berkembang dunia ketiga dengan negara industri atau negara maju.
Negara periferi seperti Indonesia yang tidak siap dengan perubahan kondisi global seperti dampak peperangan, tidak dapat mencari alternatif pasar dengan segera karena negara yang menguasai pasar kapitalis global tidak ingin kepentingan negaranya terganggu. Bisa dikatakan, negara maju harus terlebih dahulu yang terpenuni kebutuhannya sebelum negara-negara berkembang.
Sebagai solusi dalam mengatasi permasalahan ketergantungan pangan tersebut, Indonesia bisa saja membuka besar-besaran wilayah pertanian untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tetapi menjadi dilema karena menambah wilayah pertanian artinya harus mengorbankan wilayah perhutaanan yang akan berpengaruh terhadap lingkungan.
Solusi lain yang dapat pemerintah Indonesia lakukan adalah dengan membangun sistem ekonomi luar negeri yang mandiri dengan melakukan kerja sama pangan terutama dengan negara-negara sesama periferi untuk dapat saling memenuhi kebutuhan terutama pada masa-masa konflik guna terlepas dari tekanan dan pengaruh dari kelompok negara maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H