Mohon tunggu...
Ananda Widyasena
Ananda Widyasena Mohon Tunggu... Editor - Penulis

Seorang yang ingin melampiaskan kekesalannya dengan menulis

Selanjutnya

Tutup

Nature

Cara Jitu! Membuat Kompos dari Sampah Rumah Tangga yang Benar

12 Agustus 2024   11:15 Diperbarui: 12 Agustus 2024   11:43 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam pengolahan sampah rumah tangga menjadi kompos, tentu kamu harus mengetahui proses pembuatannya. Dengan cara berikut ini kamu bisa membuat pupuk kompos dari memanfaatkan sampah rumah tangga.

Alat dan Bahan Membuat Kompos dari Sampah Rumah Tangga

  • sisa makanan
  • nasi
  • daun kering
  • kertas
  • air
  • ember
  • alat pencah-cah

Langkah-langkah Membuat Kompos dari Sampah Rumah Tangga

1. Siapkan Alat dan Bahan

Persiapkan semua alat dan bahan yang diperlukan, termasuk sisa makanan, daun kering, kertas, air, dan ember.

2. Proses Penca-cahan

Cacah sisa makanan dan nasi menjadi potongan kecil dengan menggunakan mesin penca-cahan untuk mempercepat proses penca-cahan.

3. Masukkan Ke Ember

Masukkan potongan kecil sisa makanan ke dalam ember.

4. Tambahan Bahan Lain

Tambahkan daun kering, kertas, dan campurkan dengan air. Lalu, aduk semua bahan secara merata.

5. Tutup Ember

Tutup ember dengan rapat dan pastikan suhu ember tetap lembab untuk mendukung proses pengomposan.

6. Tunggu Proses Pengomposan

Tunggu campuran tersebut dalam ember selama sekitar 1 bulan.

7. Periksa Kompos

Setelah 1 bulan, periksa kompos. Jika kompos memiliki aroma fermentasi dan menghasilkan gas, berarti proses pengomposan sudah selesai.

8. Siap Untuk Digunakan

Pupuk kompos yang telah jadi siap untuk digunakan sebagai pupuk alami bagi tanaman.

 

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun