Mohon tunggu...
Ananda Sendi Darmawan
Ananda Sendi Darmawan Mohon Tunggu... -

Fakultas FEBI| Ekonomi Syariah| ES3| NIM:E20172131

Selanjutnya

Tutup

Money

Kamu Kira Konsumsi Itu Cuma Soal Makanan?

24 Februari 2018   12:01 Diperbarui: 24 Februari 2018   12:06 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam kehidupan, manusia tidak akan terlepas dari yang namanya konsumsi karna konsumsi adalah salah satu kebutuhan manusia, jika kebutuhan ini tidak terpenuhi maka yang akan terjadi adalah kesejahteraan hidup menurun, aktivitas hidupun terganggu dan lain-lain. Maka dari itu konsumsi merupakan salah satu hal yang paling penting dalam kehidupan manusia, kita sebagai manusia harus bisa mengontrol pola konsumsi kita jangan menggunakannya secara berlebihan.

  • PENGERTIAN KONSUMSI

Konsumsi dalam ilmu ekonomi dapat diartikan sebagai pemakaian barang untuk mencukupi suatu kebutuhan secara langsung. Konsumsi juga dapat diartikan dengan penggunaan barang barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan manusiawi. Konsumsi disini bukan semata-mata hanya makan dan minum saja melainkan mencakup semua pemakaian dan pemanfaatan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

  • KONSUMSI DALAM PERSPEKTIF HADITS NABI

Konsumsi merupakan keniscayaan dalam kehidupan umat manusia untuk mempertahankan hidupnya, manusia membutuhkan konsumsi. Kebutuhan akan konsumsi ini semakin lama semakin berkembang sejalan dengan pola dan gaya hidup manusia. 

Zaman semakin maju begitu pula dengan kebutuhan manusia dengan barang-barang yang akan dikonsumsi dengan berbagai jenisnya. Beberapa persyaratan yang harus terpenuhi dalam konsumsi, diantaranya:
a.) Konsumsilah barang-barang yang baik (HALAL).
b.) Hemat, tidak bermewah-mewahan.
c.)  menjauhi hutang.
d.) menjauhi kebatilan daan kekikiran.

Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, yang artinya:

"dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata, Rasul SAW bersabda: makan dan minumlah, bersedekalah serta berpakain dengan tidak berlebihan dan tidak sombong" (HR. Nasa'i)

Karena itu, Rasulullah salalu berhati-hati dalam hal konsumsi dan membatasi diri sesuai dengan kebutuhan dan tidak memperturutkan keinginan atau hawa nafsu. Rasulullah bersabda:"makanlah kamu sebelum lapar dan berhetilah sebelum kenyang". Rasul melarang kita agar tidak rakus atau tidak mengkonsumsi dengan berlebihan sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits di atas. 

Justru Rasulullah menganjurkan supaya hidup hemat. Hidup hemat dan tidak bermewah-mewah, yang bermakna bahwa tindakan konsumsi diperuntukan hanya sebagai pemenuhan kebutuhan hidup, bukan sebagai pemuas keinginan atau hawa nafsu yang sangat tidak dianjurkan didalam agama islam.

Dalam menkonsumsi sesuatu Rasulullah tidak pernah mencela barang atau makanan yang tidak disukainya, karena bagaimanapun barang-barang itu adalah karunia Allah semata yang harus kita syukuri telarlepas dari rasa dan bentuknya, serta disukai ataupun tidak. Jika Rasulullah menyukai suatu makanan beliau mengonsumsinya tetapi jika tidak maka Rasulullah meninggalkannya tanpa mencela makanan itu sedikitpun. 

Dari pada mencela makanan lebih baik kita bersyukur terhadap Allah atas segala nikmat yang telah diberikan kita termasuk makan dan minum, Allah sangat suka kepada orang yang selalu bersyukur atas makanan dan minuman yang tekah dikonsumsinya.

Barang yang boleh dikonsumsi hanyalah barang yang halal saja dan tidak boleh seseorang mengonsumsi barang yang haram. Rasulullah melarang menggunakan barang yang haram baik makana ataupun minuman.

Sejalan dangan firman Allah dalam surah Al-Baqarah (2) ayat  (168) yang artinya:

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat dibumi."

Dalam ayat diatas, Allah memerintah manusia agar makan dan minum sebagai syarat untuk hidup dan memilah makanan yang halal dan baik. Walau bahan makanan disediakan untuk keperluan itu sangat banyak oleh Allah, namun harus dipilih yang halal saja dan tidak boleh dilakukan secara boros.

Cara hidup tidak boros dan kebutuhan terhadap barang yang dikonsumsi harus diteliti terlebih dahulu. Sebagaimana tadi sudah dijelaskan bawasannya perilaku boros itu merupakan perilaku yang dilarang oleh Rasulullah. Pada dasarnya, dalam pandangan islam seseorang pemilik harta (individu) tidak memiliki hal mutlak terhadap harta yang dimilikinya, dengan demikian , penggunaan harta tersebut haruslah sesuai dengan kebutuhannya. 

Kalaupun seseorang sanggup untuk memperoleh barang-barang mewah (kebutuhan tersier) hendaklah terlebih dahulu meneliti kehidupan masyarakat dikeselilingnya. Tidak akan mungkin seorangg muslim hidup mewah-mewahan ditengah masyarakat  yang serba kekurangan. Sebab perbuatanya tersebut akan dapat menimbulkan kecemburuan dan fitnah.

Ada aspek yang sangat penting, yaitu tujuan utama daripada pemenuhan kebutuhan umat islam  adalah sebagai sarana penolong untuk beribadah kepada Allah SWT. Pemenuhan kebutuhan (konsumsi) dengan niat untuk meningkatkan stamina dalam bingkai ketaatan dan pengabdian kepada Allah akan manjadikannya bernilai ibadah yang berpahala. 

Sebab hal-hal yang mubah, apalagi wajib, bisa menjadi ibadah jika disertai niat yang niat pendekatan diri (taqarrub) kepada Allah seperti, makan, minum, tidur, dan bekerja jika dimaksudkan untuk menambah potensi dalam pengabdian kepada ilahi. maka dari itu kita sebagai seorang muslim dan muslimah hendaknya menjaga kesehatan jasmani dan rohani, karena dua - duanya pun butuh asupan nutrisi, ruh kita pun butuh diberi makan seperti dzikir, dan beribadah. agar segala sesuatu yang kita kerjakan dapat bernilai positif bagi diri kita dan orang-orang disekitar kita. alangkah baiknya jika jasmani kita sehat dan rohani kita pun juga sehat.

Sekian artikel dari saya, jika ada kesalahan saya pribadi memohon maaf, terimakasih telah meluangkan waktu untuk membaca artikel saya. Dan semoga bermanfaat  .
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh .

sumber :
Lubis, Surahwadi. 2012. HUKUM EKONOMI ISLAM. Jakarta: Sinar Grafika
Dr. Monzer Kahf. 1995. EKONOMI ISLAM. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Prof. Dr. H. Idri, M.Ag. 2015. HADITS EKONOMI. Jakarta: Kencana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun